Media Kampung, Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara hingga Kamis (23/7) belum menemukan titik kebocoran pipa gas yang menyebabkan ledakan di Perumahan Grand Polonia, Medan, pada Senin (20/7) lalu. Pencarian titik kebocoran akan dilanjutkan pada Jumat (24/7).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan pihaknya masih mencari tahu titik kebocoran gas metana tersebut. “Hal ini kita sedang mencari tahu untuk mengetahui titik daripada kebocoran gas metana yang ada,” ujarnya di lokasi, Kamis (23/7).

Baca juga:

Kendala Pengecekan Titik Kebocoran

Kasubdit Fiskom Bid Labfor Polda Sumut, AKBP Roy Tenno Siburian, menjelaskan kendala utama dalam menemukan titik kebocoran adalah panjang pipa yang tertanam di dalam dinding rumah. “Pipa yang ada di sana sangat panjang dan semua ini tertanam di dalam tembok. Jadi kalau dikatakan apa kendalanya, ya kendalanya di sana,” kata Roy.

Untuk mengatasi kendala tersebut, polisi berencana membongkar seluruh tembok yang di dalamnya terdapat pipa gas. “Kita mau urut pipanya tentu harus membobol semua tembok-tembok yang ada di sana untuk mengeluarkan pipa itu untuk menguji nanti per segmennya,” ucap Roy.

Baca juga:

Proses Uji Kebocoran

Pada hari yang sama, PGN (Perusahaan Gas Negara) bersama Laboratorium Forensik Polda Sumut melakukan uji kebocoran menggunakan alat Header Gas dengan kandungan CNG tabung 200 bar. Pengecekan dilakukan di tiga terminal, yaitu di lantai 1 dan lantai 4, berupa dua kompor gas dan genset.

“Ada beberapa titik yang kita lakukan seperti di dapur lalu di genset dan di atas. Di terminal itu belum ditemukan, tapi ini kan persoalannya pipa ini panjang sekali. Ini baru hanya ujungnya gitu. Di situlah butuh waktunya kita karena semua tertanam di dalam tembok,” imbuh Roy.

Baca juga:

Pentingnya Menemukan Titik Kebocoran

Roy menuturkan, pengecekan titik kebocoran gas sangat penting untuk penyelidikan lebih lanjut guna menentukan pihak yang bertanggung jawab, termasuk kemungkinan adanya kelalaian dalam pemasangan pipa. “Jadi untuk siapa yang bertanggung jawab itu kan harus jelas dulu. Misalnya kalau anggap lah, kalau itu dikaret atau di persambungan. Nah itu apakah dari semula ini misalnya enggak standar pemakaian, nanti bisa dirunut. Apakah ini memang ada kelalaian dari yang membuat atau semacam itu,” jelas Roy.

Kronologi Ledakan

Ledakan terjadi di Perumahan Grand Polonia, Kota Medan, pada Senin (20/7) sekitar pukul 15.30 WIB. Dugaan sementara pemicu ledakan adalah kebocoran pipa gas yang tertanam di bawah perumahan. Akibat kejadian tersebut, tujuh orang terkena dampak, terdiri dari empat korban selamat dan tiga orang meninggal dunia. Seluruh korban telah dievakuasi.