Media Kampung, Gunungsitoli – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunungsitoli menggelar upacara peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 tahun 2026 di lapangan upacara setempat pada Kamis, 23 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026.

Upacara dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Gunungsitoli, Sahat Bangun, yang membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dalam amanat tersebut ditekankan pentingnya pemenuhan hak anak, perlindungan dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, dan perlakuan salah. Seluruh elemen bangsa diajak untuk bersama-sama mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan berpihak kepada anak sebagai investasi menuju Indonesia Emas 2045.

Baca juga:

Pelaksanaan upacara menjadi wujud nyata dukungan Lapas Kelas IIB Gunungsitoli terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan kepedulian seluruh elemen masyarakat terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, khidmat, dan penuh rasa tanggung jawab sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026.

Baca juga:

Upacara diikuti oleh Kepala Lapas, pejabat struktural, seluruh pegawai, serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan penuh khidmat dan semangat. Semangat kebersamaan yang tercipta mencerminkan kepedulian terhadap masa depan generasi penerus bangsa.

Baca juga:

Melalui publikasi kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya pemenuhan hak dan perlindungan anak sebagai tanggung jawab bersama. Momentum Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026 menjadi pengingat bahwa setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan penuh kasih sayang sehingga dapat berkembang menjadi generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.