Media Kampung, Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh terus memperkuat kepatuhan terhadap perizinan pemanfaatan ruang guna menciptakan kepastian hukum dan iklim investasi yang kondusif. Langkah ini ditegaskan Wakil Wali Kota Elzadaswarman saat membuka Sosialisasi Kebijakan Penataan Ruang di Aula Dinas PUPR Kota Payakumbuh pada Selasa, 21 Juli 2026.

Mewakili Wali Kota Zulmaeta, Elzadaswarman menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus meningkatkan layanan perizinan digital. Di samping itu, penegakan aturan terhadap pelanggaran tata ruang akan diterapkan secara bertahap mulai dari teguran tertulis hingga sanksi pembongkaran.

Baca juga:

“Pemerintah terus menyempurnakan sistem perizinan berbasis digital agar proses layanan semakin cepat, mudah, dan transparan. Namun, kepatuhan terhadap aturan tetap menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat dan pelaku usaha,” kata Elzadaswarman.

Ia menambahkan, layanan perizinan kini terintegrasi melalui berbagai platform seperti OSS, SIMBG, KKPR, hingga aplikasi e-KKPR untuk skala usaha kecil. Langkah edukasi dan ruang konsultasi pun terus dibuka untuk mengatasi kendala administrasi serta teknis yang masih dihadapi masyarakat di lapangan.

“Karena itu kami terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat, menyempurnakan proses pelayanan, dan membuka ruang konsultasi agar setiap kendala perizinan dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Wawako menambahkan.

Baca juga:

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh Muslim menyebutkan bahwa sosialisasi ini bertujuan membedah kendala perizinan bersama para pelaku usaha dan instansi terkait. Pemko Payakumbuh saat ini juga sedang melakukan revisi RDTR serta memberikan kemudahan PBG berupa pembebasan retribusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Melalui sosialisasi ini kami ingin mempertemukan seluruh pihak terkait untuk membahas berbagai persoalan perizinan secara langsung sekaligus merumuskan solusi yang dapat diterapkan bersama,” tutur Muslim.

Kegiatan yang diikuti sekitar 80 peserta dari kalangan pengusaha, kontraktor, dan UMKM ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman bersama mengenai regulasi pemanfaatan ruang. Penataan yang tertib diyakini bakal mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan di Kota Payakumbuh.

Baca juga:

“Harapan kami, kegiatan ini mampu meningkatkan kemandirian masyarakat dalam mengurus perizinan sekaligus mewujudkan layanan pemanfaatan ruang yang semakin responsif, akuntabel, dan taat regulasi,” pungkas Muslim.