Media Kampung – Bank Indonesia (BI) diperkirakan akan mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) 21-22 Juli 2026. Keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas rupiah dan mengendalikan inflasi, meskipun tekanan eksternal masih besar.

Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, mengatakan bahwa setelah kenaikan kumulatif 100 basis poin (bps) sejak Mei 2026, BI memberi sinyal kuat bahwa prioritas utamanya adalah stabilitas rupiah dan inflasi, bukan mendorong pelonggaran. “Menurut saya, sinyal terkuat menjelang RDG Juli 2026 adalah BI berpotensi mempertahankan BI-Rate di 5,75% tetapi dengan nada komunikasi yang tetap tegas dan siap menaikkan lagi bila rupiah kembali tertekan tajam,” ujarnya.

Baca juga:

Inflasi Juni 2026 tercatat sebesar 3,34% secara tahunan, naik dari 3,08% pada Mei. Angka ini masih dalam sasaran BI yaitu 2,5% plus minus 1%, namun mendekati batas atas. Tekanan inflasi terutama berasal dari pelemahan rupiah, kenaikan biaya transportasi, dan harga barang impor.

Di sisi lain, nilai tukar rupiah sempat menyentuh level Rp17.800 per dolar AS, mendekati level psikologis Rp18.000. Meskipun sempat menguat tipis ke Rp17.937 pada 21 Juli, pelaku pasar masih mencermati peluang kenaikan BI Rate menjadi 6% untuk menopang rupiah.

Baca juga:

Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, justru melihat adanya sinyal kenaikan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 6% pada RDG Juli. Menurutnya, BI perlu menjaga kredibilitas dengan mengikuti komunikasi yang telah disampaikan sebelumnya. Namun, ia menekankan pentingnya ekspektasi guidance bahwa siklus pengetatan sudah mendekati akhir agar pasar memiliki kepastian.

“Pasar saat ini membutuhkan kepastian mengenai di mana puncak siklus pengetatan moneter berada. Yang dibutuhkan bukan hanya kenaikan suku bunga, tetapi juga expectation guidance bahwa siklus pengetatan sudah mendekati akhir,” ungkap Fakhrul.

Baca juga:

Tekanan eksternal masih menjadi tantangan utama. Dolar AS relatif kuat, suku bunga Amerika Serikat masih ketat, harga minyak sensitif terhadap geopolitik, dan neraca perdagangan Indonesia mulai melemah. Pada Mei 2026, Indonesia mencatat defisit perdagangan US$1,16 miliar, defisit pertama dalam lebih dari enam tahun.

Dengan kondisi tersebut, BI dihadapkan pada dilema antara menahan suku bunga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi atau menaikkannya untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan inflasi. Keputusan final akan diumumkan setelah RDG 22 Juli 2026.