Media KampungBank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur pada 19-20 Mei 2026. Keputusan ini diambil untuk memperkuat stabilitas rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian global akibat konflik geopolitik di Timur Tengah, sekaligus sebagai langkah pre-emptive menjaga inflasi 2026 dan 2027 tetap dalam target 2,5 persen plus minus 1 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan fokus kebijakan moneter saat ini diarahkan pada stabilitas (pro-stability) guna memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia. Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap dipertahankan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi (pro-growth). BI juga melanjutkan pelonggaran kebijakan makroprudensial agar kredit ke sektor riil tetap tumbuh dan menopang aktivitas ekonomi.

Ekonom dari Bank Permata, Josua Pardede, menilai kenaikan BI Rate diperlukan untuk menjaga stabilitas rupiah dan mengendalikan ekspektasi inflasi. Menurutnya, inflasi Indonesia masih berpeluang berada dalam rentang sasaran BI, dengan perkiraan inflasi akhir 2026 di kisaran 3 hingga 3,5 persen. Ia menambahkan bahwa tekanan inflasi saat ini lebih banyak berasal dari faktor biaya seperti harga minyak, biaya logistik, dan pelemahan rupiah, bukan karena lonjakan permintaan domestik.

Kenaikan BI Rate tidak serta-merta membuat pertumbuhan ekonomi melambat tajam. Josua mencatat pertumbuhan kredit per April 2026 mencapai 9,98 persen secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan Maret 9,49 persen. BI juga mempertahankan proyeksi pertumbuhan kredit tahun ini di kisaran 8-12 persen dan menyediakan insentif likuiditas makroprudensial Rp 424,7 triliun untuk mendukung sektor prioritas. Dengan kondisi tersebut, pertumbuhan ekonomi 2026 masih berpeluang bertahan sedikit di atas 5 persen.

Pandangan serupa disampaikan Chief Economist Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian. Menurutnya, kenaikan 50 bps adalah sinyal bahwa BI kembali ke pendekatan pre-emptive, front loading, dan ahead the curve seperti yang dilakukan pada 2018. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga ekspektasi inflasi jangka menengah di tengah tekanan nilai tukar dan risiko imported inflation.

Fakhrul menilai keputusan BI menaikkan suku bunga sebesar 50 bps merupakan langkah tepat untuk memulihkan kredibilitas kebijakan (policy credibility) dan memperkuat stabilitas rupiah yang sempat tertekan dalam beberapa bulan terakhir. Ia menekankan bahwa menjaga stabilitas makroekonomi adalah fondasi utama agar pertumbuhan ekonomi tetap terjaga dalam jangka menengah. Komunikasi antara BI dan pemerintah juga menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan investor.

Meski bertujuan menjaga stabilitas, kenaikan BI Rate berpotensi mempengaruhi biaya pinjaman. Josua menjelaskan bahwa bunga deposito biasanya akan menyesuaikan lebih cepat dibandingkan bunga kredit karena perbankan perlu menjaga likuiditas. Sektor yang paling sensitif terhadap kenaikan bunga antara lain properti, otomotif, konstruksi, perdagangan, UMKM, dan konsumsi berbasis cicilan. Masyarakat yang berencana mengambil KPR atau kredit kendaraan berpotensi menghadapi bunga lebih tinggi ke depan.

Namun, kondisi likuiditas perbankan dinilai masih memadai. Data BI menunjukkan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga mencapai 25,39 persen dan pertumbuhan dana pihak ketiga mencapai 11,39 persen pada April 2026. Hal ini memberi ruang bagi perbankan untuk tidak menaikkan bunga kredit secara agresif. Fakhrul menambahkan bahwa transmisi kenaikan BI Rate ke bunga kredit tidak akan seagresif siklus sebelumnya karena dunia usaha dan masyarakat masih menghadapi tantangan daya beli.

Kedua ekonom sepakat bahwa langkah BI menaikkan suku bunga merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global. Dengan inflasi yang masih terkendali, cadangan devisa yang kuat, dan kebijakan makroprudensial yang longgar, ruang pertumbuhan ekonomi Indonesia dinilai masih terjaga meskipun tantangan global meningkat.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.