Media Kampung – Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menonaktifkan sementara enam mahasiswa yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual di grup WhatsApp. Langkah ini diambil untuk memperlancar proses pemeriksaan oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK).

“Demi kelancaran pemeriksaan, Unesa mengambil langkah dengan menonaktifkan keenam terlapor dari kegiatan akademik atau kegiatan kampus,” demikian pernyataan resmi Unesa yang diunggah di akun Instagram @officialunesa, Minggu (19/7). Penonaktifan ini bukan sanksi akhir, melainkan bagian dari proses administratif.

Baca juga:

Kasus ini terungkap setelah laporan dugaan pelecehan diterima. Satgas PPK Unesa langsung melakukan investigasi. Dari hasil pemeriksaan sementara, kejadian melibatkan enam mahasiswa Fakultas Vokasi yang diduga melakukan kekerasan verbal atau objektifikasi. Sedikitnya 26 orang menjadi korban objektifikasi, terdiri dari 22 mahasiswa dan 4 dosen.

Baca juga:

Keenam mahasiswa yang berinisial RY, HA, AD, RE, JO, dan DO diduga melakukan percakapan di grup WA yang berisi unsur pelecehan seksual. Unesa memastikan akan menelusuri lebih jauh kemungkinan adanya pelaku atau korban lain.

Baca juga:

Unesa mengapresiasi pihak yang melaporkan dan berkomitmen memberikan perlindungan kepada korban, termasuk pendampingan hukum dan psikologis. “Unesa menegaskan tidak mentolerir segala bentuk tindakan kekerasan di lingkungan kampus karena mencederai martabat dan nilai-nilai luhur akademik,” tulisnya.