Media Kampung, Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mulai menertibkan kawasan kafe di Desa Ujong Karang, Kecamatan Johan Pahlawan, Jumat (17/7/2026) malam. Bupati Aceh Barat Tarmizi memimpin langsung operasi gabungan yang melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, dan Wilayatul Hisbah (WH).

Pondok Tertutup Dibongkar Demi Kenyamanan

Bupati Tarmizi menyatakan bahwa penertiban ini bukan hanya soal pelanggaran syariat, tetapi juga bagian dari penataan kawasan wisata kuliner. “Pondok-pondok yang tertutup akan dibongkar atau diubah agar lebih terbuka, diberi penerangan, dan memiliki desain yang lebih baik sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung,” ujarnya.

Baca juga:

Selama ini, sejumlah kafe di kawasan tersebut dinilai memiliki fasilitas yang berpotensi disalahgunakan untuk berduaan pasangan nonmahram. Pemerintah memberikan peringatan keras kepada pemilik usaha untuk segera melakukan penataan. Jika peringatan tidak diindahkan, pemerintah tidak segan menyegel tempat usaha.

Pasangan Nonmahram Diamankan

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan beberapa pasangan nonmahram yang kedapatan berduaan di kafe. Mereka kemudian diserahkan ke WH untuk menjalani pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga:

Penataan kawasan Ujong Karang merupakan komitmen Pemkab Aceh Barat dalam menciptakan ruang publik yang aman, nyaman, dan sesuai syariat Islam. Upaya ini berjalan beriringan dengan penertiban gelandangan dan pengemis serta pelanggaran ketertiban umum lainnya.

Pemerintah berharap kawasan Ujong Karang bisa menjadi ikon wisata kuliner baru yang mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa mengabaikan nilai-nilai syariat dan ketertiban umum.

Baca juga: