Media Kampung, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti memperingatkan bahwa meningkatnya utang luar negeri Indonesia berpotensi mempersempit ruang fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Meski rasio utang pemerintah masih di bawah batas undang-undang, kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang tetap menjadi beban yang harus dipenuhi melalui APBN.
“Meningkatnya ULN Pemerintah pada Mei 2026 akan memperkecil ruang fiskal pemerintah,” ujar Esther kepada JawaPos.com, Sabtu (18/7/2026). Ia menambahkan bahwa utang dalam mata uang asing membuat pemerintah rentan terhadap gejolak nilai tukar. Ketika rupiah mengalami depresiasi, beban pembayaran utang meningkat dan berpotensi menambah tekanan fiskal.
Menurut Esther, utang pada dasarnya merupakan instrumen pembiayaan yang wajar, namun penggunaannya harus diarahkan untuk kegiatan produktif agar memberikan manfaat jangka panjang bagi perekonomian.
Data Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri Indonesia mencapai USD 444,4 miliar pada Mei 2026, tumbuh 2,1% year-on-year (yoy). Porsi utang pemerintah tercatat USD 217,3 miliar, Bank Indonesia USD 31,1 miliar, dan swasta USD 195,9 miliar. Rasio utang terhadap PDB berada di kisaran 30,6%, dengan 84,6% merupakan utang berjangka panjang.
Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas Maximilianus Nico Demus menilai kenaikan ULN menunjukkan pemerintah masih memanfaatkan pembiayaan eksternal, namun pertumbuhannya terkendali dan struktur utang masih sehat. Meski demikian, pelemahan rupiah dan tingginya suku bunga global berpotensi meningkatkan beban pembayaran utang ke depan.















Tinggalkan Balasan