Media Kampung, Kacang hijau lokal khas Kabupaten Sumenep yang dikenal dengan nama Arta Potre Koneng saat ini tengah menjalani proses penelitian oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Komoditas tersebut diusulkan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep sebagai varietas lokal yang akan memperoleh pengakuan resmi.

Kepala DKPP Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid, mengatakan proses pengusulan masih berada pada tahap penelitian. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan proses pemurnian dan pelepasan varietas sebelum ditetapkan sebagai varietas asli Sumenep. Seluruh tahapan tersebut merupakan prosedur yang harus dilalui agar suatu komoditas dapat diakui sebagai varietas lokal yang memiliki perlindungan hukum.

Baca juga:

“Saat ini masih dalam tahap penelitian. Setelah itu ada proses pemurnian dan pelepasan varietas. Mudah-mudahan tahun ini seluruh proses dapat diselesaikan,” ujarnya, Kamis 16 Juli 2026.

Baca juga:

Karakteristik Khas Arta Potre Koneng

Chainur menjelaskan, varietas tersebut didaftarkan dengan nama Arta Potre Koneng karena memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan kacang hijau pada umumnya. Perbedaan tersebut terlihat dari warna biji yang lebih kuning, bentuk, serta teksturnya yang menjadi ciri khas varietas lokal asal Kabupaten Sumenep.

Baca juga:

Harapan ke Depan

DKPP berharap penetapan Arta Potre Koneng sebagai varietas lokal dapat memperkuat identitas pertanian Kabupaten Sumenep sekaligus menjadi langkah awal dalam menjaga kelestarian plasma nutfah daerah.