Media Kampung, Bintuhan — Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kaur, AKBP Alam Bawono, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur pada Selasa, 14 Juli 2026. Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi dan komunikasi antarlembaga penegak hukum di daerah.
Kedatangan rombongan Polres Kaur disambut langsung oleh Kepala Kejari Kaur beserta jajaran kepala seksi. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan.
Penyelarasan Persepsi Operasional
Selain menjalin silaturahmi, pertemuan ini dimanfaatkan untuk menyelaraskan persepsi operasional di lapangan. Penyelarasan ini dinilai penting untuk mewujudkan sistem peradilan pidana yang profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
“Sinergi yang selama ini telah terjalin dengan baik harus terus kita jaga dan tingkatkan ke depan. Melalui komunikasi yang terbuka serta koordinasi yang intensif, kami berharap setiap proses hukum dapat berjalan secara profesional,” ujar Kapolres Kaur, AKBP Alam Bawono.
Fondasi Penyelesaian Perkara
Alam Bawono menjelaskan bahwa hubungan kerja yang harmonis antara penyidik kepolisian dan jaksa penuntut umum merupakan fondasi utama penyelesaian perkara. Kerja sama yang solid diharapkan dapat mempercepat penanganan berkas perkara pidana sehingga kepastian hukum bagi masyarakat segera terwujud.
Kunjungan strategis ini juga diproyeksikan mampu memotong hambatan birokrasi koordinasi pada setiap tahapan penanganan perkara di tingkat wilayah. Integrasi yang kuat dari tahap penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan di pengadilan menjadi fokus utama yang ingin dicapai kedua lembaga.
Melalui pertemuan berkala tersebut, kedua institusi menegaskan kembali komitmen moral mereka untuk menjaga marwah integritas hukum. Rangkaian agenda kunjungan kemitraan ini dilaporkan berakhir dengan aman, tertib, dan menghasilkan kesepakatan penegakan hukum yang solid.






















Tinggalkan Balasan