Media Kampung, Ombudsman Perwakilan Lampung mendorong sekolah dan dinas pendidikan untuk lebih transparan dalam pengumuman hasil seleksi jalur prestasi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Salah satu sorotan utama adalah tidak ditampilkannya peringkat atau nilai peserta secara terbuka.
Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung Nur Rakhman Yusuf menilai publikasi nilai dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penerimaan siswa baru. Ia menyayangkan bahwa saat pendaftaran jalur prestasi, peserta tidak mengetahui peringkat atau nilai dari prestasi yang diajukan.
“Waktu pendaftaran di jalur prestasi itu tidak diumumkan juga rankingnya. Nilai saya berapa dari prestasi yang saya ajukan itu tidak ada,” ujarnya, Minggu, 12 Juli 2026.
Pentingnya Transparansi
Menurut Ombudsman, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari pelayanan publik. Informasi yang jelas dapat mengurangi potensi keberatan maupun sengketa. Orang tua dan siswa perlu mengetahui dasar penentuan hasil seleksi agar dapat menerima hasil dengan lebih baik.
“Itu bentuk transparansi yang seharusnya dilakukan agar masyarakat memahami hasil seleksi yang diterima,” ucapnya.
Harapan ke Depan
Ombudsman berharap sekolah dan dinas terkait melakukan evaluasi terhadap mekanisme publikasi hasil seleksi. Perbaikan tersebut diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan SPMB. Dengan transparansi, masyarakat dapat melihat secara langsung posisi nilai yang dimiliki dibanding peserta lain.























Tinggalkan Balasan