Media Kampung – Sebuah mobil yang dikemudikan kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang menabrak kerumunan siswa SD pada 30 April 2026, menewaskan satu anak dan melukai beberapa lainnya. Kejadian terjadi di sekitar SDN 5 Sukaratu, Kecamatan Majasari, ketika anak‑anak sedang menikmati waktu istirahat dan menjual jajanan di depan sekolah.

Pengemudi, Ahmad Mursidi, melaporkan bahwa ia kehilangan kontrol kendaraan secara tiba‑tiba setelah mobilnya mengalami gangguan pada sistem transmisi. Menurut saksi mata, mobil melaju dengan kecepatan tinggi, menabrak barisan anak‑anak yang berjejer di dekat lapangan sekolah, lalu menabrak beberapa pedagang.

Seorang ibu, Irma, mengungkapkan bahwa putrinya mengalami luka pada kaki, mulut, dan jidat, sementara satu siswa kelas 4 tidak sadarkan diri dan dinyatakan meninggal di rumah sakit. Sebanyak tujuh siswa lainnya dilarikan ke RSUD Berkah Pandeglang untuk perawatan luka ringan hingga sedang.

Guru kelas 3 di SDN 5 Sukaratu, Budi Santoso, menggambarkan suasana kepanikan saat mobil menabrak, menyebut bahwa beberapa anak terlempar hingga terjatuh ke dalam selokan dekat jalan. Ia menambahkan bahwa upaya pertolongan pertama dilakukan oleh guru dan pedagang yang berada di lokasi sebelum tim medis tiba.

Polisi setempat segera melakukan olah TKP, mengamankan kendaraan sebagai barang bukti, dan memeriksa rekaman CCTV sekolah untuk mengidentifikasi faktor penyebab kecelakaan. Penyidikan awal menyingkap kemungkinan pengemudi mengalami kelelahan atau kondisi kesehatan yang tidak terdeteksi sebelum mengemudi.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pandeglang, Rina Wulandari, menyampaikan permintaan maaf secara tertulis kepada keluarga korban dan menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk menanggung biaya pengobatan. Ia juga menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan transparan, termasuk kemungkinan penjatuhan sanksi administratif terhadap pengemudi.

Warga sekitar menuntut adanya pembatasan akses kendaraan bermotor di zona sekolah dan pemasangan rambu peringatan kecepatan yang lebih tegas. Beberapa orang tua mengusulkan pembentukan jalur khusus pejalan kaki di sekitar area sekolah untuk mencegah insiden serupa.

Kecelakaan ini menambah deretan insiden serupa di Indonesia, di mana kendaraan melaju tak terkendali menimpa anak‑anak sekolah, menimbulkan keprihatinan nasional terhadap keamanan lalu lintas di area pendidikan. Kementerian Perhubungan sebelumnya telah mengeluarkan rekomendasi pengawasan ketat terhadap kendaraan resmi yang melintasi zona sekolah.

Hingga 1 Mei 2026, kondisi korban luka berat tetap berada di ruang perawatan intensif RSUD Berkah, sedangkan korban dengan luka ringan telah dipindahkan ke bangsal umum. Keluarga korban meninggal masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian.

Saat ini, mobil yang terlibat telah disita oleh kepolisian, dan Ahmad Mursidi berada di tahanan sementara menunggu proses penyidikan lebih lanjut. Pemerintah Kabupaten Pandeglang berjanji akan mempercepat revisi peraturan lalu lintas sekolah guna melindungi keselamatan anak‑anak di wilayahnya.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.