Komisi XII DPR RI Kunjungi Babel untuk Bahas RUU Ketenagalistrikan
Media Kampung, Komisi XII DPR RI tengah menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Ketenagalistrikan. Dalam proses tersebut, Komisi XII menghimpun masukan dari PT PLN (Persero) UIW Bangka Belitung. Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menegaskan bahwa penyusunan RUU Ketenagalistrikan diharapkan mampu memperbaiki kualitas pelayanan dan mendorong penguatan industri ketenagalistrikan.
Bambang menjelaskan revisi UU Ketenagalistrikan penting karena sektor ini menyangkut layanan publik dan ketahanan energi nasional. “Regulasi harus menjawab tantangan masa depan. Termasuk pengaturan bagi badan usaha swasta yang memiliki wilayah usaha, harus tetap memperhatikan daya saing, kualitas pelayanan, dan kepentingan masyarakat,” ujar Bambang saat berkunjung di Babel, Selasa, 7 Juli 2026.
Bambang berharap masukan dari Pemda, akademisi, dan pelaku usaha di Babel bisa menyempurnakan UU agar tata kelola listrik nasional lebih baik dan pelayanan ke masyarakat meningkat.
Direktur Retail dan Niaga PT PLN, M. Fahrur Rozy menegaskan sistem kelistrikan Babel dalam kondisi aman. “Listrik di Bangka Belitung aman, kapasitas juga aman. Jadi kalau dibilang defisit itu tidak benar. Permintaan dari industri maupun masyarakat untuk pasang baru dan tambah daya insyaallah terlayani,” ujarnya.
Senada, General Manager PLN UIW Babel, Ira Savitri mengatakan PLN terus menguatkan infrastruktur dan pemeliharaan jaringan agar pasokan listrik andal. “Dengan kapasitas daya yang mencukupi, kami siap melayani permohonan pasang baru maupun penambahan daya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Babel,” kata Ira.























Tinggalkan Balasan