Media Kampung, Bintan — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bintan akan menggandeng dua Sekolah Luar Biasa (SLB) untuk memperkuat pendataan pemilih disabilitas. Langkah ini diambil sebagai upaya mewujudkan pemilu yang lebih inklusif.
Rencana tersebut dibahas dalam rapat evaluasi bulanan Bawaslu Bintan. Anggota Bawaslu Bintan, Iskandar, mengatakan pihaknya tengah menyusun draf kerja sama dengan SLB Negeri Bintan Utara dan SLB Negeri Kijang. Kerja sama itu bertujuan memperkuat pendataan, sosialisasi, dan edukasi bagi pemilih penyandang disabilitas.
“Saat ini sasaran utama kerja sama tersebut adalah penyandang disabilitas agar dapat masuk ke dalam daftar pemilih,” kata Iskandar, Kamis, 9 Juli 2026.
Menurutnya, kerja sama serupa telah diterapkan di sejumlah daerah sebagai upaya meningkatkan partisipasi pemilih disabilitas dalam pemilu.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bintan, Sabrima Putra, mengatakan kolaborasi dengan sekolah luar biasa diharapkan dapat membuat sosialisasi dan pengawasan pemilu lebih tepat sasaran. “Kerja sama ini kami dorong agar sosialisasi dan pengawasan pemilu ramah disabilitas lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Bawaslu Bintan juga membahas penyesuaian jam kerja sekretariat sesuai Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2026 serta persiapan pelaksanaan program Jumpa Berlian dan Jumat Sehati.





















Tinggalkan Balasan