Media Kampung, Panitia Khusus (Pansus) Tanah Ulayat DPRD Provinsi Riau terus membahas regulasi pengakuan dan pengelolaan tanah ulayat di daerah. Dalam rapat pada Senin, 6 Juli 2026, Pansus menghadirkan perwakilan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dan Kabupaten Kampar yang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang tanah ulayat, serta Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Kanwil Kementerian Agama Riau, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau.

Ketua Pansus Tanah Ulayat DPRD Provinsi Riau, Indra Gunawan Eet, mengatakan pembahasan masih dalam tahap penyerapan aspirasi dan belum menghasilkan keputusan akhir. “Belum ada kesimpulan, masih masukan-masukan dari daerah,” ujarnya. Masukan dari berbagai pihak menjadi bahan penting dalam penyusunan Perda tanah ulayat tingkat provinsi yang diharapkan dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat adat sekaligus menciptakan aturan yang jelas.

Salah satu poin utama yang dibahas adalah mekanisme pengakuan tanah ulayat. Indra menjelaskan pengakuan tersebut lebih diarahkan melalui proses registrasi, bukan sertifikasi. “Tanah ulayat ini membuat registrasi saja. Tidak disertifikasi, tapi diregistrasi. Apabila digunakan oleh tokoh-tokoh adat, itu bisa dikeluarkan berdasarkan rekomendasi BPN,” jelasnya. Mekanisme ini penting agar keberadaan tanah ulayat tetap tercatat tanpa menghilangkan nilai adat yang melekat.

Pemilihan Kuansing dan Kampar sebagai daerah yang dilibatkan didasari oleh pengalaman mereka yang telah memiliki regulasi daerah mengenai tanah ulayat. Pengalaman kedua kabupaten itu akan menjadi referensi dalam penyusunan aturan tingkat provinsi. Sementara itu, kabupaten dan kota lainnya di Riau akan dilibatkan dalam pembahasan lanjutan agar regulasi dapat diterapkan secara menyeluruh.

Indra menegaskan, penyusunan Perda tanah ulayat Provinsi Riau membutuhkan sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, lembaga adat, serta instansi terkait. “Ini produk provinsi, tapi kalau tidak bersinergi dengan kabupaten kota, konflik itu soal nantinya. Maka itu kita undang kabupaten kota,” pungkasnya.