Media Kampung, Seorang bayi perempuan berusia sembilan bulan di Kota Bekasi diduga menerima vaksin DPT ganda di Puskesmas Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat. Ibu bayi, Andin, melaporkan bahwa setelah disuntik, anaknya mengalami demam tinggi, muntah, sulit makan, menangis, dan kejang selama sekitar 30 menit pada pukul 04.00 dini hari. Hasil CT Scan menunjukkan adanya radang pada selaput otak.
Peristiwa bermula pada Sabtu (13/6) ketika Andin membawa putrinya ke puskesmas untuk imunisasi campak. Ia menyerahkan Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) yang mencatat riwayat imunisasi lengkap, termasuk vaksin DPT. Namun, petugas tidak mengukur tinggi badan bayi, tidak memeriksa tanggal kedaluwarsa dan jenis vaksin, dan langsung menyuntikkan vaksin. Petugas juga menyatakan bahwa bayi belum pernah menerima vaksin DPT, padahal sudah tercatat di buku KIA. Setelah Andin menunjukkan buku tersebut, bidan hanya diam dan berdiskusi dengan petugas lain tanpa memberikan penjelasan atau permintaan maaf.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, drh. Satia Sriwijayanti Anggraini, mengakui adanya kesalahan pemberian vaksin DPT ganda. Namun, ia menegaskan bahwa berdasarkan kajian ilmiah dan literatur, vaksin DPT yang diberikan dua kali tidak diketahui menyebabkan radang otak. “Kami mengakui terjadi double vaksinasi. Namun, berdasarkan kajian ilmiah dan literatur, pemberian vaksin ganda tidak menimbulkan bahaya maupun efek samping yang menyebabkan radang otak,” ujarnya.
Dokter Spesialis Anak, dr. Reza Fahlevi, Sp.A (K), menjelaskan bahwa demam merupakan efek samping yang cukup sering muncul setelah imunisasi DPT, terutama vaksin whole-cell yang digunakan dalam program imunisasi nasional. Namun, demam tersebut umumnya bersifat ringan dan akan membaik dalam waktu singkat. “Demam setelah vaksin DPT memang cukup sering terjadi. Namun umumnya tidak sampai menyebabkan kondisi berat seperti radang otak,” jelasnya. Ia menambahkan, setiap kejadian kejang atau gangguan kesehatan lain setelah imunisasi akan diinvestigasi melalui mekanisme Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
Senada, Dokter Spesialis Anak dr. Aisya Fikritama, Sp.A, menegaskan bahwa belum ada bukti ilmiah yang menunjukkan pemberian vaksin DPT ganda secara langsung menyebabkan ensefalitis atau radang otak. “Kalau berdasarkan bukti ilmiah, belum bisa disimpulkan bahwa pemberian vaksin DPT ganda bisa menyebabkan ensefalitis atau radang otak. Pemberian vaksin yang tidak sengaja berulang umumnya lebih sering meningkatkan risiko reaksi lokal seperti nyeri, bengkak, kemerahan di lokasi suntikan, atau demam,” jelasnya. Menurutnya, demam usai imunisasi pada sebagian kecil anak memang dapat memicu kejang demam, terutama bila anak memiliki faktor risiko seperti riwayat keluarga dengan kejang. Namun, kondisi tersebut berbeda dengan radang otak. “Kejang demam berbeda dengan ensefalitis. Kejang demam umumnya tidak meninggalkan gangguan perkembangan atau fungsi kognitif, sedangkan radang otak dapat menimbulkan dampak jangka panjang,” ujarnya.
dr. Aisya juga menjelaskan bahwa kejang pada bayi dapat disebabkan oleh banyak faktor, mulai dari infeksi virus atau bakteri, gangguan metabolik, epilepsi, hingga penyebab lainnya. Karena itu, setiap kasus kejang yang muncul setelah imunisasi harus diinvestigasi melalui mekanisme KIPI. “Tidak bisa langsung dikatakan penyebabnya adalah vaksin DPT ganda. Kasus seperti ini harus dievaluasi secara menyeluruh karena bisa saja hanya merupakan koinsidensi,” katanya. Ia mengingatkan bahwa dugaan kesalahan pemberian vaksin merupakan kesalahan prosedur pelayanan (medical error) yang harus dievaluasi agar tidak terulang. Namun, hal tersebut tidak berarti vaksin DPT berbahaya atau membuat masyarakat menghindari imunisasi.
Artikel ini telah ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Media Kampung.























Tinggalkan Balasan