Media Kampung, Keberadaan ruang terbuka hijau (RTH) menjadi salah satu elemen kunci dalam menjaga kualitas udara di kawasan perkotaan. Selain memperindah lingkungan, RTH berfungsi menyerap polutan, menghasilkan oksigen, serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi masyarakat.

Upaya Pemerintah Kota Surabaya

Pemerintah Kota Surabaya terus memperkuat ruang hijau melalui berbagai program penghijauan. Penanaman pohon dilakukan secara berkelanjutan di berbagai kawasan, disertai pengembangan taman kota dan pemantauan kualitas udara melalui Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien (SPKUA) yang tersebar di sejumlah titik. Selain itu, Pemkot Surabaya kembali menggalakkan Gerakan Satu Jiwa Satu Pohon (Sajisapo) untuk meningkatkan tutupan hijau di Kota Pahlawan. Program tersebut diharapkan mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mempertahankan kualitas udara.

Peran Strategis Ruang Hijau

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menilai ruang hijau memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem di tengah tantangan perubahan iklim dan perkembangan kawasan perkotaan. “Tanaman endemik adalah kekuatan ekologis Indonesia. Upaya perlindungan dan penanamannya tidak hanya menjaga lingkungan hari ini, tetapi juga menjamin masa depan generasi mendatang,” demikian kutipan dari siaran pers KLH/BPLH.

Vegetasi berperan dalam menjaga kualitas udara, ketersediaan air, serta kestabilan ekosistem yang menghadapi tekanan akibat perubahan iklim dan urbanisasi. Karena itu, penguatan RTH menjadi langkah penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.

Manfaat Tambahan Ruang Terbuka Hijau

Selain menjaga kualitas udara, RTH juga membantu menurunkan suhu udara, meningkatkan daya resap air ke dalam tanah, serta menyediakan habitat bagi berbagai jenis flora dan fauna. Manfaat-manfaat ini menjadikan RTH sebagai elemen penting dalam mendukung kualitas hidup masyarakat perkotaan.

Peran Serta Masyarakat

Pelestarian ruang hijau tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat. Menjaga pepohonan, merawat taman, serta berpartisipasi dalam kegiatan penghijauan merupakan langkah sederhana yang dapat dilakukan bersama untuk mewujudkan kota yang lebih sehat, nyaman, dan berkelanjutan.

Tags Terpopuler

FIKKIA Unair Segera Bangun Gedung Kuliah di Banyuwangi
2577 Artikel

Banyuwangi

Oppo Reno 16 Series Resmi Rilis di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harga Lengkapnya
2480 Artikel

Indonesia

Arief Catur Pamungkas Perpanjang Kontrak Empat Musim, Incar Gelar Juara untuk Persebaya
1939 Artikel

Sepak Bola

Piala Dunia 2026 Jadi Kuburan Pelatih: 9 Nama Angkat Kaki
1385 Artikel

Piala Dunia 2026