Media Kampung – Dua berita utama mewarnai pemberitaan populer sepanjang Kamis (27/6): pengunduran diri Daud Joseph sebagai Direktur Utama PT Pos Indonesia dan laporan Saldo Anggaran Lebih (SAL) 2025 yang mengalami penurunan. Berikut rangkuman selengkapnya.
Daud Joseph Mundur dari Dirut PT Pos Indonesia
Daud Joseph resmi mengundurkan diri dari jabatan Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) pada 2 Juli 2026. Keputusan ini disampaikan hanya beberapa bulan setelah penunjukannya pada 11 Maret 2026 berdasarkan Keputusan Para Pemegang Saham PT Pos Indonesia Nomor 168 Tahun 2026 SK.065DI-DAMDO2026. Corporate Secretary Iwan Gunawan menyatakan bahwa pengunduran diri tersebut murni karena pertimbangan pribadi.
Proses transisi kepemimpinan akan dilaksanakan sesuai tata kelola yang berlaku, sehingga operasional perusahaan tetap berjalan lancar dan tidak mengganggu layanan kepada seluruh pemangku kepentingan. Perseroan menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah pemegang saham, memperkuat kinerja perusahaan, serta melanjutkan program kerja strategis yang tengah berjalan di bawah payung Danantara.
Sebelum memimpin Pos Indonesia, Daud Joseph memiliki latar belakang di sektor transportasi sebagai Direktur Operasional dan Keselamatan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Ia meraih gelar S1 Teknik Metalurgi dari Universitas Indonesia dan Magister Manajemen dari Thunderbird School of Global Management, serta merupakan lulusan SMA Taruna Nusantara. Transisi ini diharapkan tidak menggoyahkan stabilitas perusahaan di tengah berbagai agenda transformasi yang tengah dilakukan.
SAL 2025 Susut Jadi Rp438,26 Triliun
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan bahwa Saldo Anggaran Lebih (SAL) pada akhir 2025 mencapai Rp438,26 triliun. Angka ini menunjukkan penurunan dari posisi awal tahun sebesar Rp457,54 triliun. Meskipun demikian, pemerintah menegaskan bahwa level SAL ini masih memadai sebagai bantalan fiskal dalam menghadapi risiko ekonomi, setelah digunakan untuk pembiayaan sebesar Rp93,15 triliun dan memperhitungkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp72,40 triliun.
Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2025 juga memaparkan kondisi neraca negara: total aset mencapai Rp14.600,98 triliun, kewajiban Rp11.527,29 triliun, dan ekuitas pemerintah Rp3.073,69 triliun. Dari sisi operasional, pendapatan sebesar Rp3.006,42 triliun berhadapan dengan beban operasional Rp3.429,51 triliun, menghasilkan defisit operasional Rp423,09 triliun. Total defisit laporan operasional mencapai Rp532,99 triliun setelah aktivitas nonoperasional.
Arus kas bersih dari aktivitas operasi tercatat minus Rp243,90 triliun dan aktivitas investasi minus Rp712,07 triliun, yang menunjukkan komitmen investasi produktif. Meskipun terdapat 11 temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memerlukan tindak lanjut, terutama terkait penyajian informasi kinerja dan penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSN), LKPP Tahun Anggaran 2025 berhasil kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), menandakan konsistensi dalam transparansi pengelolaan keuangan negara.
Artikel ini telah ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Media Kampung.























Tinggalkan Balasan