Media Kampung – Polres Metro Bekasi Kota mengimbau warga Kota Bekasi, Jawa Barat, untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 jika merasa khawatir mengalami aksi begal atau kejahatan jalanan lainnya. Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, menegaskan bahwa pihak kepolisian siap memberikan bantuan dan pengawalan bagi warga yang melintas di daerah rawan.
Melalui Call Center 110, warga tidak hanya bisa melaporkan aksi kejahatan yang sedang terjadi, tetapi juga dapat menghubungi polisi jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Kita ada Call Center 110, silakan apabila ada yang mencurigakan. Kemudian bila masyarakat ragu saat melintas wilayah dan takut, silakan hubungi pihak Kepolisian,” ujar Kapolres saat diwawancarai wartawan pada Kamis, 2 Juli 2026.
Kapolres menjelaskan bahwa sejumlah daerah dengan fasilitas penerangan jalan yang kurang memadai menjadi titik rawan kejahatan jalanan, terutama pada malam hari. Oleh karena itu, warga diimbau untuk lebih berhati-hati saat berkendara di wilayah tersebut dan dapat meminta pengawalan dari polisi untuk menghindari aksi kejahatan. “Fasilitas jalan yang kurang memadai itu menjadi salah satu lokasi yang memungkinkan tindak kejahatan jalanan. Sehingga masyarakat bisa meminta bantuan Kepolisian saat melintas wilayah rawan semacam ini,” katanya.
Polres Metro Bekasi Kota berkomitmen penuh memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Bekasi. Selain mengaktifkan layanan Call Center 110, pihaknya terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak kejahatan jalanan di wilayah hukumnya.
Artikel ini telah ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Media Kampung.























Tinggalkan Balasan