Media Kampung – Universitas Diponegoro (UNDIP) di Semarang menjadi tuan rumah workshop internasional yang diselenggarakan UNESCO dengan tema tata kelola platform digital yang transparan, akuntabel, dan melindungi hak asasi manusia (HAM). Workshop ini berlangsung pada 6 hingga 8 Mei 2026 di Fimena FISIP UNDIP dan melibatkan berbagai pihak dari negara-negara Asia Tenggara.
Acara ini merupakan bagian dari inisiatif Internet for Trust Global Knowledge Network yang bertujuan memperkuat tata kelola ruang digital di kawasan Asia Tenggara. Workshop ini membahas pedoman dari UNESCO terkait tata kelola platform digital seperti media sosial dan platform online agar lebih transparan dan akuntabel serta mampu menghadapi tantangan modern seperti disinformasi dan polarisasi sosial.
Rektor UNDIP, Prof. Dr. Suharnomo, menyampaikan kebanggaannya menjadi tuan rumah sekaligus berharap hasil workshop dapat menjadi panduan praktis untuk tata kelola platform digital di Asia Tenggara. Ia menegaskan komitmen UNDIP dalam memberikan manfaat bagi masyarakat luas sesuai dengan semangat UNDIP Bermartabat dan Bermanfaat.
Wakil Rektor Riset, Inovasi, Kerjasama dan Komunikasi Publik UNDIP, Wijayanto, yang juga memimpin penyusunan panduan praktis tata kelola platform digital, menjelaskan bahwa workshop ini merupakan puncak dari serangkaian penelitian kebijakan tata kelola digital di Asia Tenggara yang telah dimulai sejak akhir tahun sebelumnya. Ia menekankan pentingnya peran Indonesia sebagai negara terbesar dan pengguna internet terbesar di ASEAN dalam memimpin inisiatif ini.
Perwakilan UNESCO, Ana Lomtadze, mengapresiasi UNDIP sebagai institusi pendidikan yang berbudaya dan menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pemerintah, platform digital, akademisi, dan masyarakat sipil dalam menjaga kebebasan berekspresi, menangani disinformasi, serta melindungi hak digital masyarakat. UNESCO mengembangkan pedoman dan toolkit yang dapat membantu pemerintah regional membentuk regulasi yang melindungi hak pengguna internet.
Workshop ini juga menghadirkan diskusi panel hybrid dengan berbagai pembicara dari kalangan pemerintahan, legislatif, platform digital, akademisi, serta organisasi masyarakat sipil. Diskusi tersebut membahas isu-isu penting seperti regulasi konten digital, pengawasan algoritma, risiko disinformasi, keberagaman bahasa, kesetaraan gender, dan perlindungan kelompok rentan di ruang digital.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital RI, Nezar Patria, menyampaikan pentingnya pengawasan aktivitas digital dengan menjaga keseimbangan antara aspek sosial dan ekonomi serta menegaskan bahwa perlindungan HAM harus menjadi prioritas. Ia menyebutkan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi sebagai salah satu kebijakan untuk menjamin keamanan data pribadi pengguna.
Anggota DPR RI, Amelia Anggraini, menambahkan bahwa implementasi toolkit tata kelola platform digital harus didasarkan pada pendekatan yang akuntabel dan evidence-based dengan mempertimbangkan risiko yang ada. Sementara itu, Anita Wahid dari ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights menyoroti perlunya perhatian khusus terhadap kelompok rentan yang rentan terhadap kejahatan digital, terutama perempuan dan anak-anak.
Perwakilan dari YouTube Indonesia dan Asia Tenggara, Danny Ardianto, serta akademisi Prof. Chandrabhanu Pattanayak menekankan pentingnya memperkuat prinsip keamanan teknologi di era kecerdasan buatan (AI) agar tidak merugikan pengguna dan mendorong kewaspadaan terhadap isu sensitif seperti ujaran kebencian dan pengaruh politik.
Ramon R. Tuazon dari Asian Media Information and Communication Centre menegaskan bahwa industri layanan digital harus menghormati hak dan keamanan data pengguna. Dr. Rahmat Bagja, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, menekankan peran pemerintah dalam mengawasi dinamika algoritma di platform digital dan mendukung program pemerintah untuk menciptakan ruang digital yang aman dan kreatif.
Dekan FISIP UNDIP, Teguh Yuwono, menggarisbawahi urgensi panduan tata kelola platform digital untuk melindungi kelompok rentan dari eksploitasi digital. Ia mengingatkan bahwa platform digital harus memperkuat demokratisasi dan menghindari eksploitasi yang merugikan masyarakat.
Workshop internasional ini didanai penuh oleh Uni Eropa dan dihadiri oleh perwakilan negara-negara Asia Tenggara. Diskusi dan hasil dari workshop ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola digital yang transparan dan akuntabel, sekaligus melindungi hak asasi manusia di ruang digital kawasan Asia Tenggara ke depan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan