Media Kampung – Pakar dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Salundik, menegaskan pentingnya penanganan limbah kurban yang khusus dan sesuai jenis serta lokasi pengelolaan untuk mencegah pencemaran lingkungan dan risiko kesehatan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan pada Selasa, 26 Mei 2026, seiring mendekatnya perayaan Iduladha.

Salundik menjelaskan bahwa limbah kurban terbagi menjadi dua kategori utama, yaitu limbah di area penjualan hewan dan limbah di area penyembelihan. Masing-masing kategori memiliki karakteristik berbeda sehingga memerlukan metode pengelolaan yang berbeda pula.

Di area penjualan, limbah yang paling umum adalah kotoran dan sisa pakan hijauan. Karena hewan ternak biasanya dikumpulkan sekitar 20 hari sebelum Iduladha, akumulasi limbah menjadi sangat besar. Sebagai contoh, 50 ekor sapi dapat menghasilkan hingga 20 ton limbah selama masa penjualan berlangsung.

Sementara itu, limbah di area penyembelihan terdiri dari darah, isi rumen, dan saluran pencernaan hewan kurban yang memiliki risiko kontaminasi lebih tinggi dan memerlukan penanganan khusus. Pengelolaan limbah di area ini menjadi tantangan tersendiri terutama di wilayah perkotaan dengan keterbatasan lahan dan lokasi penyembelihan yang tersebar.

Salundik mendorong masyarakat untuk mengolah limbah organik dari area penjualan menjadi produk bernilai ekonomi, seperti pupuk organik kompos atau vermikompos. Langkah ini tidak hanya mengurangi dampak lingkungan tetapi juga mendukung praktik ekonomi sirkular berkelanjutan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.