Media Kampung – Pakar Kesehatan Lingkungan Universitas Airlangga, Dr Corie Indria Prasasti, menegaskan pentingnya edukasi pengelolaan limbah kurban kepada masyarakat agar pelaksanaan Iduladha tidak menimbulkan pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan.

Corie menjelaskan limbah kurban terdiri dari limbah cair seperti darah dan limbah padat berupa isi perut hewan yang harus dikelola sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Limbah kurban tidak boleh dibuang sembarangan, terutama di dekat sumber air yang digunakan masyarakat sehari-hari, karena dapat mencemari sumber air dan berisiko terhadap kesehatan.

Edukasi pengelolaan limbah ini tidak hanya ditujukan kepada panitia kurban, tetapi juga kepada masyarakat umum agar semua pihak ikut menjaga lingkungan tetap aman dan sehat.

Dia mendorong kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, dinas kesehatan, lingkungan hidup, dan pengurus masjid agar proses kurban berlangsung aman bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

Senada dengan itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak masyarakat memanfaatkan momentum Iduladha 1447 Hijriah untuk memperkuat kepedulian terhadap lingkungan. Ia menekankan bahwa menjaga alam adalah bagian dari tanggung jawab spiritual dan kesalehan sosial.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.