Media Kampung, Singaraja – Perkembangan media sosial telah mengubah cara masyarakat mengakses informasi keagamaan. Platform seperti TikTok kini menjadi ruang bagi kreator untuk membagikan konten religi. Namun, di balik kemudahan itu, muncul tantangan terkait akurasi informasi dan kecenderungan mengutamakan sensasi demi mengejar jumlah penonton.
Hal ini menjadi sorotan dalam program Obrolan SPADA PRO 2 RRI Singaraja yang menghadirkan Penyuluh Agama Hindu Kementerian Agama Kabupaten Buleleng, Putu Sariada. Ia mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi konten keagamaan di ruang digital.
Konten Religi Harus Berlandaskan Sastra yang Benar
Menurut Putu Sariada, media sosial sejatinya adalah sarana efektif untuk menyebarkan nilai-nilai keagamaan lintas usia. Namun, kebebasan membuat konten harus dibarengi tanggung jawab moral agar informasi yang disampaikan tidak menyesatkan. Seorang kreator perlu memastikan setiap materi memiliki dasar sastra atau dalil agama yang benar serta disampaikan dengan bahasa santun tanpa memicu konflik antarumat.
“Konten religi harus bersumber dari sastra yang benar dan tetap menjaga etika agar tidak menyinggung unsur SARA,” ujar Putu Sariada.
Fenomena Konten Sensitif dan Perdebatan di Kolom Komentar
Ia juga menyoroti fenomena meningkatnya interaksi pada konten yang mengangkat isu-isu sensitif. Tidak sedikit unggahan bernuansa religi yang justru dipenuhi perdebatan panjang di kolom komentar. Menariknya, konflik tersebut sering kali bukan dipicu oleh isi konten, melainkan oleh respons pengguna yang saling mempertahankan pendapat masing-masing. Kondisi ini menunjukkan bahwa literasi digital masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu terus diperkuat.
Masyarakat Perlu Membiasakan Verifikasi Informasi
Putu Sariada menilai tantangan lain dalam penyebaran edukasi agama adalah rendahnya minat masyarakat terhadap konten informatif. Dibandingkan video yang memancing kontroversi, materi edukasi yang menjelaskan ajaran agama secara mendalam cenderung kurang mendapat perhatian. “Masyarakat perlu membiasakan diri melakukan verifikasi informasi dan tidak mudah terpancing perdebatan yang belum tentu memiliki dasar yang benar,” ucapnya.
Karena itu, ia mendorong agar edukasi keagamaan tidak hanya dilakukan melalui media sosial, tetapi juga dipadukan dengan kegiatan tatap muka seperti pasraman, Dharma Tula, maupun diskusi keagamaan di lingkungan masyarakat.
Menuju Ruang Digital yang Produktif dan Bermartabat
Melalui pemanfaatan media digital yang bertanggung jawab, konten religi dapat menjadi sarana pembelajaran yang efektif bagi generasi muda dan masyarakat luas. Keberhasilan edukasi ini tidak hanya bergantung pada kreator, melainkan juga pada kedewasaan pengguna dalam menerima, menyaring, dan memberikan tanggapan terhadap setiap informasi. Dengan mengedepankan etika, literasi digital, dan semangat saling menghormati, media sosial dapat menjadi ruang yang produktif dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan sekaligus menjaga kerukunan di tengah keberagaman.
Sebagai langkah awal, masyarakat diimbau untuk lebih selektif dalam memilih akun penyedia konten religi, memverifikasi kebenaran informasi, dan tidak ragu meninggalkan ruang diskusi yang tidak sehat.















Tinggalkan Balasan