Media Kampung – Pengelolaan sampah di Kabupaten Jember masih menghadapi tantangan serius, terutama soal efektivitas edukasi yang belum diimbangi dengan penerapan sanksi tegas. Komunitas lingkungan menilai edukasi pengelolaan sampah mandiri tidak cukup jika tanpa adanya aturan yang dipatuhi dan ditegakkan secara konsisten.
Putut Catur Sulistiyono, Koordinator Tim WCDI Jember, menuturkan bahwa peran komunitas sangat penting dalam mengedukasi masyarakat mengenai pengelolaan sampah secara mandiri, karena pemerintah tidak mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara langsung. “Tugas komunitas adalah menyuarakan kepentingan pemerintah dan mengajarkan cara mengelola sampah dengan benar,” jelas Putut saat dialog di studio RRI pada Senin (18/5/2026).
Selain itu, Putut mengungkapkan bahwa rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah juga berkaitan dengan belum optimalnya penerapan sanksi bagi pelanggar aturan pengelolaan sampah. “Masyarakat masih beranggapan bahwa nanti ada petugas yang akan membersihkan sampah mereka, pola pikir seperti ini yang harus diubah,” ujarnya.
Sementara itu, Mentik Diyah Andayani, Penyuluh Lingkungan Hidup Ahli Muda dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jember, menyatakan bahwa aturan mengenai sanksi pengelolaan sampah telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2023. Namun, penerapan aturan tersebut di lapangan masih menjadi kendala utama yang harus diselesaikan.
Mentik menambahkan, kebijakan pengelolaan sampah mandiri melalui Surat Edaran Bupati Jember yang mulai diberlakukan sejak 1 Mei 2026 mulai memicu perubahan perilaku masyarakat, terutama pelaku usaha dan instansi pemerintah. Banyak pihak yang menghubungi DLH untuk menanyakan cara pengelolaan sampah sesuai ketentuan baru.
DLH Jember berencana memperkuat edukasi pengelolaan sampah dengan menggandeng komunitas lingkungan, RT/RW, serta berbagai elemen masyarakat lainnya agar pengelolaan sampah dapat berjalan lebih efektif dan sesuai aturan.
Dengan langkah tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah bisa meningkat seiring dengan penerapan sanksi yang lebih tegas. Hal ini penting untuk mengubah pola pikir ketergantungan pada petugas kebersihan dan mendukung lingkungan yang lebih bersih dan sehat di Jember.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.






Tinggalkan Balasan