Media Kampung – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) dalam rapat paripurna DPR RI pada Rabu, 20 Mei 2026. Dokumen ini menjadi acuan utama pemerintah dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran berikutnya.

Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal yang akan dipaparkan tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Dalam aturan ini ditegaskan bahwa dokumen KEM dan PPKF harus didiskusikan bersama DPR sebelum proses penyusunan RAPBN dimulai, sebagai landasan penting untuk menentukan arah kebijakan anggaran pemerintah.

Dokumen KEM dan PPKF 2026 menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat pencapaian visi Indonesia Emas 2045. Pemerintah menargetkan terbentuknya bangsa yang berdaulat, maju, adil, dan makmur, sesuai amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Penyusunan dokumen ini juga mempertimbangkan sejumlah ketidakpastian ekonomi global yang tengah berlangsung.

Ketidakpastian tersebut berasal dari perubahan lanskap global, yang kini beralih dari kerja sama menuju persaingan ketat di sektor strategis antarnegara. Konflik seperti perang dagang, proteksionisme, serta situasi geopolitik di Rusia-Ukraina dan Timur Tengah turut memberikan tekanan pada stabilitas ekonomi dunia.

Selain itu, gangguan pada rantai pasok global dan kebijakan tarif agresif dari Amerika Serikat maupun Tiongkok juga memengaruhi kondisi ekonomi internasional. Dalam menghadapi situasi ini, pemerintah melalui KEM dan PPKF 2026 mengarahkan kebijakan fiskal untuk mendukung kedaulatan pangan, energi, serta penguatan ekonomi nasional secara lebih luas.

Dengan pembahasan KEM dan PPKF di DPR, pemerintah berharap dapat memperoleh dukungan dalam menetapkan arah kebijakan fiskal yang adaptif terhadap dinamika global sekaligus mengoptimalkan potensi domestik. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional dan memperkuat fondasi pembangunan jangka panjang.

Dokumen yang akan disampaikan menjadi pijakan penting dalam proses penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2026, di tengah berbagai tantangan ekonomi global yang memerlukan penanganan strategis dan terukur dari pemerintah. Rapat paripurna DPR RI yang menghadirkan Presiden Prabowo diharapkan dapat memberikan gambaran jelas terkait kebijakan fiskal dan ekonomi makro nasional ke depan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.