Media Kampung – Bank Indonesia (BI) dijadwalkan mengumumkan kebijakan suku bunga acuan pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode April 2026 hari ini, Rabu, 20 Mei 2026. Berbagai ekonom memproyeksikan BI Rate akan mengalami kenaikan dari 4,75 persen menjadi 5 persen sebagai upaya menahan tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang terus melemah hingga mencapai level terendah sepanjang sejarah di kisaran Rp17.600 per dolar AS.
Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI, Teuku Riefky, menilai kenaikan BI Rate sebesar 25 basis poin merupakan langkah yang realistis dan diperlukan untuk menjaga stabilitas rupiah. Tekanan yang datang dari arus keluar modal asing serta pelemahan nilai tukar rupiah membuat BI harus mengambil kebijakan yang lebih tegas. Menurutnya, meskipun kenaikan suku bunga ini berpotensi memperlambat pertumbuhan kredit, stabilitas nilai tukar menjadi prioritas utama bagi bank sentral saat ini.
Data menunjukkan Indonesia mengalami capital outflow sebesar 15 juta dolar AS dari pasar saham dan 0,4 miliar dolar AS dari pasar Surat Berharga Negara (SBN) dalam periode pertengahan April hingga awal Mei 2026. Hal ini diiringi dengan fenomena flattening yield curve yang mengindikasikan risiko jangka pendek dinilai lebih tinggi oleh investor. BI pun telah meningkatkan outstanding Surat Redistribusi Bank Indonesia (SRBI) dan menaikkan kupon rata-rata sebagai langkah menarik modal asing, namun rupiah tetap mengalami tekanan.
Peneliti ekonomi dari Great Institute, Ani Asriyah, juga menyarankan BI untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin guna menjaga kredibilitas kebijakan moneter dan meredam depresiasi rupiah. Ani menekankan bahwa intervensi pasar valas saja tidak cukup efektif dalam menghadapi tekanan ini, sementara kenaikan suku bunga dapat meningkatkan imbal hasil instrumen keuangan domestik serta memberikan sinyal kuat kepada pasar.
Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk, Josua Pardede, menambahkan bahwa kenaikan BI Rate menjadi 5 persen sangat relevan untuk memperkuat kepercayaan pasar terhadap rupiah. Tekanan eksternal seperti penguatan dolar AS dan kenaikan harga minyak dunia turut mendorong kebutuhan pengetatan kebijakan moneter. Josua menegaskan bahwa kenaikan ini tidak ditujukan untuk mengekang perekonomian secara agresif, melainkan sebagai biaya stabilisasi yang diperlukan.
Sementara itu, Kepala Ekonom BCA, David Sumual, memiliki pandangan berbeda dengan mempertimbangkan agar BI mempertahankan suku bunga di level 4,75 persen. Menurutnya, inflasi masih berada dalam rentang proyeksi BI, sehingga pengetatan belum mendesak kecuali ada penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang dapat memicu kenaikan ekspektasi inflasi.
Menjelang pengumuman kebijakan tersebut, pelaku pasar cenderung bersikap defensif dengan harapan BI dapat memberikan langkah yang tepat untuk menstabilkan rupiah tanpa mengorbankan sektor riil. Analis dari Mirae Asset Sekuritas Indonesia, M. Nafan Aji Gusta, menyampaikan bahwa para investor sedang mencermati intervensi BI dalam menahan pelemahan rupiah sebelum keputusan suku bunga diumumkan.
Dengan berbagai tekanan eksternal dan domestik yang membayangi, keputusan BI terkait BI Rate menjadi sangat penting untuk menentukan arah stabilitas nilai tukar dan kondisi pasar keuangan ke depan. Kenaikan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi opsi yang semakin kuat guna meredam tekanan rupiah dan menjaga kepercayaan investor di tengah tantangan global yang terus berlanjut.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan