Media Kampung – 17 April 2026 | Sebanyak 518 guru ngaji di Kabupaten Bondowoso belum menerima pencairan insentif hingga kini, menambah tekanan pada program bantuan pemerintah. Penundaan ini terungkap pada Kamis, 16 April 2026, melalui keterangan resmi Dinas Kesra setempat.
Dari total 5.865 penerima insentif, 518 nama masih belum terbayar, menunjukkan persentase tertunda hampir 9 persen. Data ini dirilis oleh Kabag Kesra Royhan Muktafi Billah dalam rapat koordinasi dengan perwakilan kecamatan.
Kendala utama terletak pada masalah administrasi rekening bank penerima, terutama kesalahan penulisan nomor atau rekening tidak aktif. Royhan menjelaskan, “Ada 518 yang belum dicairkan karena ada beberapa kesalahan, salah satunya rekening yang bermasalah.”
Banyak guru ngaji hanya memiliki satu rekening yang khusus dipakai untuk insentif, tanpa transaksi lain. Ketika saldo habis karena tidak ada biaya administrasi bulanan, Bank Jatim menonaktifkan rekening tersebut, menghambat pencairan selanjutnya.
Selain itu, sejumlah guru ngaji pengganti belum memiliki rekening bank, sehingga proses pencairan harus menunggu pembuatan rekening baru di bank terkait. Penundaan pembuatan rekening menambah waktu tunggu bagi penerima yang sudah menanti.
Proses pencairan sempat dihentikan menjelang Hari Raya Idulfitri untuk menghindari penumpukan antrian, kemudian dilanjutkan pasca lebaran. Namun, mutasi bendahara di Bagian Kesra memperpanjang penundaan karena SK perubahan bendahara belum diterbitkan.
Pengajuan Surat Keputusan perubahan bendahara telah diajukan sejak Rabu, 2 April 2026, namun hingga kini belum ada tanda tangan akhir. Tanpa SK resmi, otoritas keuangan tidak dapat memproses pencairan lebih lanjut.
Untuk meningkatkan akurasi data, Pemerintah Kabupaten Bondowoso melibatkan kecamatan serta Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) hingga tingkat ranting desa dalam proses verifikasi dan validasi. Pendekatan ini menggantikan penggunaan asosiasi guru ngaji sesuai arahan Bupati.
Selama verifikasi, ditemukan sekitar 17 nama yang bukan guru ngaji namun tercatat sebagai penerima, kemudian dihapus dan digantikan dengan nama yang sah. Langkah pembersihan data bertujuan menghindari penyalahgunaan dana publik.
Antara 18 hingga 20 guru ngaji telah mengunjungi kantor Kesra untuk menanyakan status pencairan mereka. Mereka menyampaikan kekhawatiran tentang keterlambatan yang berdampak pada kegiatan mengajar dan kebutuhan keluarga.
Royhan menegaskan bahwa semua 518 guru ngaji akan segera menerima insentif setelah masalah administratif teratasi, dan koordinasi terus dilakukan melalui grup WhatsApp bersama kecamatan dan MWCNU. Informasi terbaru akan disampaikan secara berkala kepada penerima.
Saat ini, proses pencairan masih menunggu penyelesaian perubahan bendahara dan aktivasi kembali rekening yang bermasalah. Pemerintah daerah berharap seluruh dana dapat dicairkan dalam waktu dekat, sehingga guru ngaji dapat kembali fokus pada tugas pengajaran.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan