Media Kampung – Rektorat Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar mengambil langkah tegas dengan merekomendasikan pemecatan terhadap dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual. Keputusan ini muncul setelah adanya desakan kuat dari mahasiswa yang bahkan mengancam untuk memboikot kegiatan perkuliahan.
Kasus pelecehan seksual yang melibatkan salah satu dosen di UNU Blitar sempat memicu kegaduhan di kalangan civitas akademika. Mahasiswa menyuarakan ketidakpuasan mereka secara terbuka, menuntut agar pihak kampus segera mengambil tindakan serius terhadap pelaku. Respons rektorat yang akhirnya merekomendasikan pemecatan menjadi titik awal penyelesaian kasus ini secara internal.
Pihak rektorat menegaskan bahwa rekomendasi pemecatan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan akademik. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil kajian dan pertimbangan berbagai pihak setelah menerima laporan dugaan pelecehan yang menimpa salah satu mahasiswa.
Desakan dari mahasiswa yang terus menggelora membuat tekanan terhadap kampus meningkat, sehingga rektorat merasa perlu untuk memberikan sikap tegas guna memastikan tidak ada ruang bagi tindakan yang merugikan martabat dan hak asasi mahasiswa. Ancaman boikot kuliah yang dilontarkan para mahasiswa menjadi pemicu utama percepatan rekomendasi tersebut.
Saat ini, rektorat UNU Blitar tengah menunggu proses lanjutan dari pihak terkait untuk menindaklanjuti rekomendasi pemecatan tersebut. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagaimana institusi pendidikan tinggi bertindak secara serius terhadap kasus pelecehan seksual demi melindungi hak dan keselamatan seluruh civitas akademika.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan