Media Kampung – 17 April 2026 | Warga Desa Sarongan, Banyuwangi, berhasil menghentikan upaya penipuan jual‑beli tokek yang nilai transaksinya mencapai Rp2 miliar pada 15 April 2026.

Penipuan tersebut menargetkan sekelompok wisatawan asal Thailand yang berencana membeli “tokek emas” dengan harga fantastis.

Rendra Bayu Alwana, pria berusia 47 tahun, memperhatikan sebuah minibus kuning berkeliling rumahnya selama setengah jam sebelum memutuskan memeriksa keberadaan penumpang.

Ia menghentikan kendaraan dan menanyakan tujuan, memperoleh jawaban dalam bahasa Thailand bahwa mereka hendak menuju Sukamade.

Rendra menilai tujuan tidak logis karena akses ke Dusun Sukamade hanya dapat ditempuh lewat jalur off‑road berjarak 21 km dan memerlukan tiga jam perjalanan melintasi sungai.

Menggunakan aplikasi penerjemah, Rendra mengungkap bahwa rombongan tersebut berniat melakukan transaksi jual‑beli tokek senilai miliaran rupiah.

Ia kemudian menjelaskan bahwa di wilayah tujuan tidak ada populasi tokek yang dapat dijual dengan harga satu ekor mencapai Rp1 miliar.

Para wisatawan Thailand sempat meragukan pernyataan Rendra, namun ia meminta mereka menghubungi penjual lewat telepon untuk memverifikasi keabsahan tawaran.

“Saya bilang ini desa saya, jangan sampai nama desa jadi jelek karena penipuan, apalagi melibatkan wisatawan asing,” ujar Rendra sambil menegaskan komitmennya melindungi reputasi desa.

Selama hampir satu jam, Rendra berhasil meyakinkan semua pihak bahwa mereka berada dalam bahaya menjadi korban penipuan.

Nilai total transaksi yang direncanakan mencapai Rp2 miliar, dengan harga per ekor “tokek emas” disebut mencapai Rp1 miliar, namun uang belum sempat diserahkan.

Rendra melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian setempat, yang kemudian membuka penyelidikan terhadap jaringan penipuan terorganisir.

Polisi setempat mencatat laporan, mengamankan data kendaraan berplat kuning, dan menyiapkan langkah penangkapan terhadap pelaku yang diduga beroperasi lintas provinsi.

Kementerian Pariwisata menegaskan pentingnya perlindungan wisatawan dari skema penipuan yang mengatasnamakan produk lokal eksotis.

Praktik jual‑beli tokek ilegal memang telah menjadi sorotan nasional karena nilai tinggi dan permintaan pasar gelap.

Pemerintah daerah Banyuwangi berjanji meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas perdagangan satwa liar serta memberikan edukasi kepada warga tentang bahaya penipuan.

Hingga saat ini, tidak ada korban finansial yang dilaporkan, dan penyelidikan masih berlangsung untuk mengidentifikasi seluruh jaringan yang terlibat.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.