Media Kampung – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani resmi melantik Suyanto Waspo Tondo Wicaksono sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi yang baru. Pelantikan berlangsung di Pendopo Sabha Swagata Banyuwangi pada Selasa, 2 Juni 2026.
Suyanto sebelumnya menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banyuwangi. Ia menggantikan Guntur Priambodo yang memasuki masa purna tugas per 1 Juni 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Ipuk menekankan peran strategis sekda dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, sekda tidak hanya mengelola administrasi, tetapi juga menjadi penggerak utama birokrasi dan penghubung visi kepala daerah dengan pelaksanaan program di lapangan.
Ipuk meminta Suyanto mampu menjadi orkestrator birokrasi yang menyatukan langkah seluruh organisasi perangkat daerah. Ia juga berharap Suyanto mempercepat penyelesaian persoalan masyarakat dengan tata kelola pemerintahan yang adaptif, inovatif, dan responsif.
Proses pemilihan sekda dilakukan berdasarkan manajemen talenta dan penilaian kinerja, bukan kedekatan pribadi. Dari empat nama yang masuk seleksi, Suyanto meraih nilai tertinggi. “Pemilihan ini bukan berdasarkan like and dislike tapi berdasarkan manajemen talenta dan kinerja,” ungkap Ipuk.
Suyanto telah berkarier sebagai aparatur sipil negara selama 25 tahun. Ia memulai karier sebagai Kepala Seksi Pemerintahan pada 2001, kemudian menjabat Camat Songgon, Kabag Pemerintahan, Kepala Dinas Pendapatan, Kepala Bappeda, hingga Asisten Administrasi Pembangunan.
Usai dilantik, Suyanto menyatakan siap menjalankan amanah dengan mengedepankan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai aturan. “Koordinasi yang selama ini solid akan kami tingkatkan. Skala prioritasnya tetap menjaga agar pemerintahan berjalan sesuai aturan normatif. Pelayanan publik akan terus ditingkatkan,” kata Suyanto yang akrab disapa Yayan.
Kepala BPKP Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, menjelaskan bahwa pelantikan telah melalui rekomendasi promosi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama berdasarkan surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 25 Mei 2026 dan surat Gubernur Jawa Timur tertanggal 29 Mei 2026. “Atas dasar itu, Bupati Ipuk akhirnya menetapkan dan melantik Pak Yayan sebagai Sekda Banyuwangi,” ujar Ilzam.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan