Media Kampung – Wuling Motors resmi mendaftarkan paten nama ‘Aira EV‘ di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan HAM RI, mengonfirmasi bahwa nama tersebut akan digunakan untuk model baru mobil listrik di Indonesia. Pendaftaran ini menjadi langkah strategis perusahaan untuk melindungi aset intelektual di pasar domestik.

Senior Manager Brand Communication Wuling Motors, Brian Gomgom, menjelaskan bahwa pendaftaran nama Aira EV merupakan bagian dari strategi efektif perusahaan dalam mengamankan kekayaan intelektual. Meski demikian, ia belum dapat memastikan produk spesifik yang akan menggunakan nama tersebut. “Kami belum bisa memberikan informasi apa-apa mengenai nama tersebut akan dipakai di produk apa,” ujarnya di Purwokerto, Rabu (3/6/2026).

Berdasarkan data PDKI, nama Aira EV diajukan dan diterima pada 8 April 2026, lalu dipublikasikan pada 6 Mei 2026 dengan nomor permohonan DID2026030643 atas nama SAIC GM Wuling Automobile Co., Ltd. Kemunculan nama ini bertepatan dengan beredarnya foto mobil listrik mungil berkamuflase yang tengah diisi daya di SPKLU, diunggah oleh akun Instagram rdvynz.scene.

Meski tertutup kamuflase, sejumlah detail eksterior terlihat seperti desain lampu membulat di depan dan belakang, rumah spion mirip Wuling BinguoEV, serta port pengisian daya tipe CCS2 yang mendukung fast charging. Karakter desain tersebut mirip dengan Wuling Hongguang Mini EV versi terbaru yang meluncur di China pada 2026, dengan harga 44.800 hingga 54.800 yuan (sekitar Rp116,9-143 juta).

Saat ini, Wuling masih fokus pada dua model elektrifikasi yang sudah diperkenalkan, yaitu Darian dan Eksion. Perusahaan belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai rencana penggunaan nama Aira EV, namun spekulasi publik mengarah pada model baru yang akan melengkapi jajaran mobil listrik Wuling di Indonesia.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.