Media Kampung – Nama Zita Anjani, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) yang kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, menjadi sorotan publik setelah laporan harta kekayaannya menunjukkan lonjakan fantastis. Berdasarkan data yang tercatat, pada tahun 2020 kekayaan Zita Anjani masih sekitar Rp7 miliar, namun pada pelaporan tahun 2025 jumlahnya melesat menjadi lebih dari Rp109 miliar. Kenaikan sebesar lebih dari Rp102 miliar ini memicu berbagai pertanyaan dan diskusi di masyarakat.

Lonjakan harta tersebut terutama didorong oleh penambahan aset di sektor tanah dan bangunan yang mencapai Rp37,4 miliar, serta koleksi alat transportasi mewah yang bertambah. Peningkatan signifikan mulai terlihat sejak Zita Anjani beralih tugas dari legislatif ke eksekutif, tepatnya setelah diangkat sebagai Utusan Khusus Presiden. Dalam kurun waktu kurang dari empat tahun, kekayaannya tercatat naik sekitar Rp40 miliar pada periode awal, sebelum akhirnya mencapai total Rp109 miliar.

Zita Anjani merupakan politikus PAN yang sebelumnya duduk di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebelum dipercaya menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata. Posisi ini berada di bawah koordinasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Meski demikian, belum ada pernyataan resmi dari Zita Anjani terkait kenaikan harta tersebut. Publik pun menanti klarifikasi lebih lanjut mengenai asal-usul kekayaan yang melonjak drastis ini.

Fenomena kenaikan kekayaan pejabat publik memang kerap menjadi perhatian, terutama jika terjadi dalam waktu singkat. Dalam kasus Zita Anjani, data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjadi acuan utama. Perbandingan antara tahun 2020 dan 2025 menunjukkan perbedaan yang mencolok, dengan dominasi aset properti dan kendaraan mewah sebagai kontributor utama. Hingga berita ini diturunkan, Zita Anjani belum memberikan tanggapan resmi kepada media.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.