Media Kampung, Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, menegaskan pentingnya pemilihan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Proses ini harus mengacu pada sistem manajemen talenta yang sudah memiliki standar dan kualifikasi yang jelas untuk menentukan pejabat yang layak menduduki jabatan strategis tersebut.

Rizki menyampaikan bahwa jabatan Sekda memegang peranan penting dalam struktur birokrasi pemerintahan daerah. Selain sebagai pejabat tertinggi dalam aparatur sipil negara di tingkat daerah, Sekda bertugas memastikan program kepala daerah dapat diterjemahkan dan dilaksanakan oleh seluruh organisasi perangkat daerah.

Baca juga:

Peran Strategis Sekda dalam Pemerintahan Daerah

Sekda harus mampu mengawal pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan menerjemahkan janji politik wali kota serta wakil wali kota menjadi program kerja yang nyata. Kemampuan ini dianggap penting untuk mempercepat realisasi program prioritas pemerintah daerah.

Proses Seleksi yang Transparan dan Profesional

Rizki menekankan agar panitia seleksi di lingkungan eksekutif bekerja secara profesional dan mengikuti regulasi yang berlaku. Proses seleksi harus selaras dengan kualifikasi yang dibutuhkan dan dijalankan dengan prinsip terbuka serta adil.

Baca juga:

Fungsi Pengawasan DPRD dalam Pengisian Jabatan Sekda

DPRD Kota Cilegon akan melaksanakan fungsi pengawasan terhadap proses pengisian jabatan Sekda. Pengawasan ini akan dilakukan oleh Komisi I DPRD yang membidangi pemerintahan. Komisi tersebut berencana mengadakan rapat koordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon untuk mendapatkan penjelasan teknis pelaksanaan pemilihan Sekda.

Meskipun demikian, Rizki menegaskan DPRD tidak akan mencampuri kewenangan eksekutif dalam menentukan pejabat Sekda. DPRD akan menjalankan peran pengawasannya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang dimiliki tanpa melakukan intervensi yang melampaui kewenangan.

Baca juga:

Kesimpulan

Pemilihan Sekda Kota Cilegon harus dilaksanakan dengan mengedepankan kompetensi dan regulasi yang berlaku guna memastikan jabatan strategis ini diisi oleh sosok yang mampu mengawal program pemerintah daerah secara efektif dan profesional. DPRD akan mengawasi proses tersebut agar berjalan transparan tanpa mencampuri kewenangan eksekutif.