Media Kampung – Dosen Hukum Bisnis Universitas Binus, Muhammad Reza Syarifuddin Zaki, mengingatkan bahaya kudeta gaya baru yang ditandai dengan meluasnya peran militer ke ruang-ruang sipil di Indonesia. Ia menilai fenomena ini merupakan indikasi kebangkitan dwifungsi ABRI yang berpotensi mengancam demokrasi dan supremasi sipil di tanah air.
Peringatan tersebut disampaikan dalam diskusi publik bertajuk “Prahara Batalyon Teritorial Pembangunan: Penolakan Warga dan Arah Kebijakan Menteri Pertahanan” yang digelar di Jakarta Pusat pada Kamis, 4 Juni 2026. Reza menjelaskan bahwa pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP), keterlibatan militer dalam sektor pangan, pertanian, dan pembangunan daerah, serta penempatan mantan personel militer di lembaga sipil, memperlihatkan adanya distorsi dalam tata kelola pertahanan dan pemerintahan negara.
Menurutnya, militer saat ini tidak lagi berfungsi semata sebagai alat pertahanan negara, melainkan mulai mengambil alih peran di sektor-sektor sipil yang seharusnya menjadi domain masyarakat sipil dan kementerian teknokratis. Kondisi ini bertentangan dengan harapan publik akan adanya supremasi sipil yang kuat sebagai landasan demokrasi.
Reza menyoroti bahwa negara cenderung malas mengembangkan kapasitas sipil meskipun ada janji penciptaan 19 juta lapangan kerja bagi masyarakat sipil. Sebaliknya, pemerintah justru meningkatkan rekrutmen militer dan memperluas pembangunan batalyon baru. Ia mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran yang besar untuk fungsi-fungsi yang tumpang tindih antara militer dan sektor sipil.
Lebih jauh, Reza mengingatkan bahwa kebijakan ini berpotensi menghidupkan kembali pola lama dwifungsi ABRI yang pernah terjadi pada masa lalu, dimana militer memiliki peran ganda di bidang pertahanan dan pemerintahan sipil. Situasi tersebut dinilai membahayakan keseimbangan kekuasaan dalam tata negara demokrasi Indonesia.
Dalam diskusi tersebut, Reza juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas kelembagaan sipil agar tidak mudah tergantikan oleh peran militer. Keterlibatan militer dalam urusan pangan dan pembangunan daerah dinilai menyimpang dari fungsi utama Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai alat pertahanan negara.
Kondisi ini menjadi sinyal peringatan bagi pemerintah dan masyarakat agar waspada terhadap potensi kudeta gaya baru yang terjadi secara bertahap melalui infiltrasi militer ke ruang sipil. Upaya menjaga supremasi sipil dan demokrasi menjadi kunci utama dalam menghadapi dinamika tersebut.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan