Media Kampung – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengalokasikan anggaran hampir Rp1,24 triliun pada 2026 untuk memperkuat penanganan sampah secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir. Langkah ini merupakan respons terhadap arahan Presiden dan kondisi darurat sampah di sejumlah daerah.

Fokus pada TPST Skala Kota dan Rehabilitasi TPA

Plt Dirjen Cipta Karya Kementerian PU Chandra R.P Situmorang menyatakan bahwa alokasi tersebut paling banyak diarahkan untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) skala kota serta rehabilitasi dan optimalisasi tempat pembuangan akhir (TPA). Pada 2026, Kementerian PU juga mendukung pembangunan 56 unit TPST 3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang dikelola masyarakat untuk mengurangi residu sampah sebelum ke TPA.

Evaluasi TPA dan Pengurangan Sampah dari Hulu

Kementerian PU bersama Kementerian Lingkungan Hidup saat ini mengevaluasi TPA untuk menentukan langkah rehabilitasi atau penutupan TPA berisiko tinggi. Chandra menekankan bahwa upaya pengurangan sampah dari sumbernya sangat penting agar TPA tidak cepat penuh. “Sebesar apapun TPA, sebaik apapun TPA dibangun, kalau kita tidak berusaha mengurangi dari hulunya, tentu tidak akan pernah ada TPA yang long life,” ujarnya.

Target Penanganan Darurat Sampah Berkelanjutan

Melalui kebijakan ini, Kementerian PU berharap pengelolaan sampah berjalan lebih efektif dan kondisi darurat sampah di berbagai daerah dapat ditangani secara berkelanjutan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.