Media Kampung – DPR Dorong Orkestrasi Penanganan Pascabencana Aceh-Sumatera dalam Satu Komando, mengingatkan pemerintah agar penanganan banjir di wilayah tersebut berada di bawah satu komando terpusat. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menegaskan pentingnya sinergi antara kementerian terkait, terutama Kementerian Keuangan dan Kementerian Kehutanan, untuk mengoptimalkan alokasi dana dan pelaksanaan program rehabilitasi.

Latihan Komando Terpadu: Mengapa Diperlukan?

Sejak banjir melanda Aceh dan Sumatera pada awal 2026, pemerintah pusat telah mengeluarkan sejumlah kebijakan darurat. Namun, Alex menyoroti bahwa masih terdapat fragmentasi dalam pelaksanaan, dimana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tampak mengoperasikan “langgam” tersendiri tanpa berkoordinasi secara penuh dengan instansi lain. “Menteri Keuangan kepada media menyebut ada Rp 60 triliun anggaran hasil efisiensi untuk penanganan bencana yang tak terserap. Sementara, permintaan tambahan anggaran Kementerian Kehutanan Rp8,4 triliun tak kunjung diberikan hingga Mei 2026 ini,” ujarnya pada Jumat, 29 Mei 2026.

Renduk Rehabilitasi: Pilar Anggaran Rp 100,1 Triliun

DPR telah menyetujui rencana induk (Renduk) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Aceh-Sumatera yang diajukan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR). Dokumen tersebut mencakup 11.512 program kegiatan dengan kebutuhan total Rp 100,1 triliun selama tiga tahun ke depan, terhitung 2026‑2028. Rincian tahunannya adalah sebagai berikut:

  • 2026: Rp 38,9 triliun
  • 2027: Rp 32,9 triliun
  • 2028: Rp 28,2 triliun

Anggaran ini mencakup proyek infrastruktur, penataan kembali lahan, serta upaya reforestasi untuk mengatasi penyebab utama banjir, yakni degradasi hutan di daerah hulu.

Reforestasi sebagai Solusi Jangka Panjang

Hasil pembahasan Komisi IV DPR dengan Kementerian Kehutanan pada Februari 2026 menegaskan bahwa tambahan anggaran sebesar Rp 8,4 triliun akan difokuskan pada penanaman kembali (reforestasi) hutan yang menjadi pemicu banjir. Alex menambahkan, “Reforestasi ini akan menyelesaikan persoalan hulu dari bencana banjir,” menegaskan bahwa pemulihan ekosistem hutan menjadi kunci mengurangi frekuensi banjir di masa mendatang.

Koordinasi dengan Satgas PRR dan Kemenkeu

Alex meminta agar kementerian dan lembaga terkait memperkuat komunikasi serta koordinasi dengan Satgas PRR. Ia menekankan, “Semua kegiatan yang dirancang, harus dipastikan mendapatkan dukungan anggaran. Artinya, pengerjaan kegiatan bisa tuntas dan tak meninggalkan sisa anggaran lagi.” Koordinasi ini juga melibatkan Kemenkeu sebagai bendahara negara, yang diharapkan dapat menjamin alokasi dana tepat waktu dan transparan.

Harapan DPR: Satu Komando, Tanpa Nada Fals

Dengan dukungan DPR, Alex menilai bahwa semua elemen pemerintahan kini berada dalam satu komando, siap mengatasi dampak bencana secara terpadu. “Sekarang rakyat menyaksikan, apakah semua elemen pemerintahan, ada dalam satu komando, bergerak mengatasi dampak bencana. Sehingga, tak terdengar lagi nada fals dalam orkestrasi penanganan bencana ini,” tegasnya.

Kesimpulan

Upaya DPR Dorong Orkestrasi Penanganan Pascabencana Aceh-Sumatera dalam Satu Komando menunjukkan komitmen legislatif untuk memastikan penanganan bencana yang terintegrasi, terencana, dan terfundasikan pada data ilmiah. Dengan alokasi anggaran yang jelas, koordinasi lintas kementerian, dan fokus pada reforestasi, diharapkan Aceh dan Sumatera dapat pulih secara berkelanjutan dan mengurangi risiko banjir di masa depan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.