Media Kampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut lebih lanjut dugaan aliran dana korupsi proyek pembangunan jalur kereta Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) yang diduga mengarah kepada mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. Penelusuran tersebut melibatkan eks Staf Ahli Menteri Perhubungan, Robby Kurniawan, yang diduga menjadi perantara aliran dana tersebut.

Pemeriksaan terbaru dilakukan terhadap seorang saksi bernama Bambang Irawan Daeng Irate Djamal, yang merupakan staf dari Robby Kurniawan. Proses pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu, 13 Mei 2026. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa fokus pemeriksaan adalah terkait dugaan pemberian uang dari pihak bernama SDW kepada Robby Kurniawan.

“Diduga uang yang mengalir dari pihak SDW mengalir ke pihak-pihak di Kementerian Perhubungan yang membawahi DJKA, terkait pelaksanaan proyek pembangunan jalur kereta, di antaranya pembangunan jalur kereta di wilayah Jawa Timur,” jelas Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK.

KPK belum mengungkap secara rinci jumlah nominal uang yang diduga terlibat dalam kasus ini. Proses pendalaman dan verifikasi informasi masih terus dilakukan oleh penyidik untuk memastikan fakta-fakta terkait aliran dana tersebut.

Sebelumnya, Robby Kurniawan sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK pada 5 Mei 2026, namun pihaknya memilih enggan berkomentar kepada awak media usai pemeriksaan. KPK terus berupaya mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan proyek jalur kereta api DJKA demi menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara di sektor perhubungan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.