Media Kampung – Yogyakarta, 6 Mei 2026 – Partai Ummat mengecam keputusan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menghapus video Amien Rais dari YouTube, menilai tindakan itu tidak didukung kajian ilmiah dan berpotensi mengekang kebebasan berpendapat.
Ketua Umum Partai Ummat Ridhi Rahmadi menegaskan bahwa keputusan penghapusan diambil tanpa analisis yang memadai, sehingga menimbulkan kegaduhan publik serta mencerminkan sikap anti‑kritik pemerintah terhadap suara oposisi.
Menurut pernyataan resmi Komdigi yang disampaikan Menteri Meutya Hafid, video tersebut mengandung hoaks, fitnah, ujaran kebencian, serta provokasi yang dapat memecah belah bangsa, karena dianggap merendahkan martabat Pimpinan Tertinggi negara dan menyinggung Menteri Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Ridho menanggapi hal tersebut dengan menyoroti “ada kepincangan logika dari respons Komdigi terhadap video Pak Amien Rais tentang Setkab Teddy,” dan menanyakan siapa yang berwenang menentukan kebenaran informasi di ruang digital tanpa melalui proses pembuktian atau mekanisme hukum yang jelas.
Dia menambahkan, “Jika satu kementerian saja dapat menentukan apa yang disebut hoaks atau fitnah tanpa validasi ilmiah, maka kita terjebak dalam subjektivitas yang berbahaya bagi demokrasi.” Ridhi menilai kebijakan tersebut tidak melalui kajian lintas sektor, melainkan didasarkan pada dugaan semata.
Komdigi, yang bertanggung jawab mengawasi ekosistem digital nasional, sebelumnya menegaskan fokus utama pada pemberantasan konten pornografi dan judi online. Ridho mengkritik prioritas tersebut, menyatakan bahwa penanganan kritik politik tidak boleh diperlambat atau diabaikan demi agenda lain.
Pernyataan Ridhi menutup dengan peringatan bahwa sensor cepat terhadap konten kritis dapat menjadi sinyal pemerintah menutup ruang dialog, mengingatkan pada masa sebelum Reformasi 1998 ketika kebebasan berpendapat dianggap ancaman, bukan hak.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.


Tinggalkan Balasan