Surat Pemecatan Budiman Sudjatmiko oleh PDIP Resmi Diterima

waktu baca 2 menit
Surat Pemecatan Budiman Sujatmiko dari PDI Perjuangan

Media Kampung – Politisi PDI (), Budiman Sudjatmiko, telah dipecat oleh partai tersebut. Pemecatan ini menjadi buntut dari dukungan Budiman kepada . Budiman mengungkapkan bahwa ia telah menerima surat pemecatan sebagai kader , Kamis (24/8/2023).

“Benar sudah saya terima surat pemecatan . Tadi pukul 20.00 WIB saya menerimanya,” Ungkap Budiman.

Surat pemecatan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum , Megawati Soekarnoputri, dan Sekjen Kristiyanto pada hari ini.

Meskipun demikian, Budiman enggan untuk memberikan komentar lebih lanjut mengenai hal ini. Ia hanya mengungkapkan rasa terima kasih kepada yang telah memberikan kesempatan kepadanya untuk berkecimpung di dunia politik. “Ini adalah pengakhiran dari satu episode dalam hidup saya dan memulai episode berikutnya. Bagian dari perjalanan saya sebagai manusia politik sejak saya remaja,” tegasnya.

Politikus , Deddy Yevry Sitoru, juga membenarkan adanya surat pemecatan Budiman. Deddy menyatakan bahwa surat tersebut dikirimkan pada Kamis siang. “Yang saya dengar sudah, siang tadi suratnya diantar lewat kurir,” ungkap Deddy.

Budiman sebelumnya mendeklarasikan Kelompok -Budiman Bersatu (Prabu) bersama di Semarang, Jawa Tengah pada Jumat (18/8/2023). Pada kesempatan tersebut, Budiman secara terbuka menyatakan dukungannya kepada sebagai dalam kontestasi . Budiman mengungkapkan kagumnya terhadap pemikiran yang terdapat dalam Buku “Paradoks ”.

Budiman juga menegaskan bahwa telah menjadi bagian dari dirinya sejak ia berada di kelas 6 sekolah dasar. Keluarganya juga merupakan bagian dari Partai Nasional (PNI) yang menjadi cikal bakal . “Jadi, tentu saja kalau saya tidak menjadi anggota PDI , tentu saja saya akan berpolitik, tapi mungkin jomblo dulu gitu, tidak berumah tangga dulu secara politik,” ujar Budiman.

Dapatkan update Berita Pilihan Dan Breaking News setiap hari dari Mediakampung.com Di Google News. Caranya klik link ini Meka News Dan kemudian Klik Follow.
Media Kampung - Kami ada di Google News - Google Berita