Media Kampung – Polemik yang melibatkan ajudan Komandan Korem (Danrem) 072/Pamungkas, Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono, dalam ajang Mandiri Jogja Marathon (MJM) akhirnya berakhir damai. Kedua pihak, yaitu ajudan dan marshal yang memberhentikannya, telah bertemu dan saling memaafkan.

Peristiwa ini bermula dari beredarnya video yang memperlihatkan seorang pelari tanpa nomor dada (BIB) diberhentikan oleh marshal saat mengikuti MJM pada Minggu, 21 Juni 2026. Dalam video tersebut, rekan pelari sempat mencoba menariknya kembali ke lintasan, namun dicegah oleh marshal. Belakangan diketahui, pelari tanpa BIB itu adalah ajudan Danrem 072/Pamungkas.

Kapenrem 072/Pamungkas, Mayor Inf Suwito, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi karena kesalahpahaman. “Terjadi kesalahpahaman, sudah bertemu dan saling memaafkan,” kata Suwito saat dikonfirmasi pada Senin, 22 Juni 2026.

Suwito juga mengirimkan video klarifikasi dari Penerangan Kodam IV/Diponegoro. Dalam video tersebut, Brigjen TNI Yuniar turut menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi. Ajudan Danrem juga secara langsung menyampaikan permintaan maaf kepada penyelenggara.

“Saya ingin menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian saya saat mengikuti lari dengan menggunakan jersey namun tidak menggunakan BIB. Saya menyadari bahwa tindakan tersebut merupakan kesalahan dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan tulus saya memohon maaf kepada penyelenggara, seluruh petugas, relawan, serta para peserta yang terdampak oleh kejadian ini. Saya bertanggung jawab penuh atas kekeliruan tersebut dan menjadikannya sebagai pembelajaran ke depan,” ujar ajudan tersebut dalam video.

Di sisi lain, marshal yang terlibat juga menyampaikan permintaan maaf. “Saya juga meminta maaf atas tindakan saya yang berlebihan dan saya menganggap masalah ini sudah selesai. Terima kasih,” kata marshal tersebut.

Dalam keterangan resmi Korem 072/Pamungkas, mediasi telah dilakukan pada Minggu malam. Brigjen TNI Yuniar beserta jajaran bertemu dengan pihak penyelenggara untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Dijelaskan bahwa Danrem memiliki empat tiket umum dan satu tiket undangan. Ia mengikuti ajang lari bersama istri, seorang anak, dan seorang ajudan. Sejak garis start, ajudan Danrem telah mengenakan BIB. Ajudan tersebut diketahui kerap berlari lebih dulu untuk mengambil foto Danrem saat mengikuti kegiatan lari. Korem menduga BIB yang dikenakan ajudan terlepas di tengah lintasan yang padat tanpa disadarinya.

Dengan adanya permintaan maaf dari kedua belah pihak dan mediasi yang telah dilakukan, kasus ini dianggap selesai dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan aturan dalam event olahraga.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.