Media Kampung – Peristiwa pemadaman listrik massal atau blackout yang melanda sebagian besar wilayah Sumatera pada Jumat malam, 22 Mei 2026, memicu keresahan masyarakat dan beredar berbagai isu, termasuk dugaan sabotase. Namun, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri, Irjen Nunung Syaifuddin, menegaskan bahwa tidak ditemukan indikasi sabotase dalam insiden tersebut.

Blackout yang terjadi sejak pukul 18.44 WIB itu berdampak pada sekitar 13,1 juta pelanggan listrik di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, hingga Lampung. Kondisi tersebut menyebabkan berbagai aktivitas masyarakat dan bisnis terganggu, bahkan menimbulkan kerugian besar. Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menyampaikan permohonan maaf atas gangguan yang mengakibatkan pemadaman luas tersebut.

Menurut penjelasan resmi dari PLN, pemadaman ini disebabkan oleh gangguan teknis pada kabel transmisi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kV yang menghubungkan Muara Bungo-Sungai Rumpeh di Provinsi Jambi. Kabel tersebut ditemukan putus di sekitar tower transmisi Desa Temino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, tanpa kerusakan signifikan pada menara transmisi itu sendiri.

Tim gabungan dari Bareskrim Polri dan PLN melakukan investigasi di lokasi dan memastikan penyebab utama blackout adalah gangguan teknis yang diperparah oleh cuaca ekstrem yang melanda wilayah Sumatera saat itu. Cuaca buruk diperkirakan menjadi faktor yang memicu putusnya kabel transmisi tersebut, sehingga mengganggu kestabilan sistem kelistrikan secara luas di Pulau Sumatera.

Isu yang menyebutkan adanya sabotase atau bahkan penyebab tak masuk akal seperti serangan kawanan monyet pada instalasi listrik sempat viral di media sosial. Namun, penelusuran fakta dari berbagai pihak membantah klaim tersebut. Misalnya, gambar monyet yang beredar tidak terkait dengan peristiwa blackout, melainkan merupakan konten lama yang tidak ada kaitannya dengan pemadaman listrik.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak agar investigasi dilakukan secara menyeluruh dan transparan untuk mengungkap akar masalah blackout tersebut. Ia menekankan pentingnya penjelasan yang jelas dan akurat agar tidak menimbulkan kegaduhan dan spekulasi di masyarakat. Sahroni juga meminta agar jika ditemukan unsur pidana dalam kejadian ini, harus ada pihak yang bertanggung jawab.

Seiring dengan upaya pemulihan, PLN melakukan pemeriksaan menyeluruh pada gardu induk dan jaringan transmisi yang terdampak. Pemulihan secara bertahap berhasil dilakukan hingga kondisi kelistrikan di wilayah Sumatera yang terdampak kembali normal pada Senin, 25 Mei 2026.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pemeliharaan sistem kelistrikan yang andal dan kesiapsiagaan menghadapi cuaca buruk. Selain itu, penting bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat agar tidak terpengaruh oleh isu tidak berdasar yang dapat menimbulkan kepanikan.

Dengan klarifikasi dari Bareskrim dan PLN, masyarakat diharapkan dapat kembali tenang dan fokus pada pemulihan aktivitas sehari-hari setelah gangguan listrik yang cukup luas ini. Penanganan insiden dan investigasi lanjutan terus dilakukan guna mencegah kejadian serupa di masa depan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.