Media Kampung – Nelayan di pesisir Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, mengeluhkan berkurangnya hasil tangkapan ikan akibat berbagai persoalan, mulai dari penyempitan zona tangkap hingga pencemaran limbah laut. Keluhan ini disampaikan langsung oleh para nelayan saat berdiskusi dengan Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya di Taman Anak Pesisir, Kalibaru.
Dalam dialog tersebut, para nelayan menyoroti maraknya penggunaan alat tangkap ilegal seperti nelayan garok yang merusak terumbu karang dan mengganggu keseimbangan ekosistem laut. Selain itu, pembangunan di kawasan pesisir dan perairan turut menyempitkan zona tangkap sehingga membatasi ruang bagi nelayan untuk mencari ikan.
Pencemaran dari limbah industri juga menjadi masalah serius yang berdampak langsung pada menurunnya hasil tangkapan ikan. Kondisi ini diperparah dengan belum tersedianya fasilitas memadai untuk kapal bagang apung yang biasa digunakan oleh nelayan setempat.
AKP M. Aldi, PS Kasi Sidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana perikanan maupun konflik antar nelayan. “Apabila ditemukan pelanggaran di wilayah perairan, kami minta masyarakat segera melapor agar bisa ditindaklanjuti sesuai hukum,” ujar Aldi pada Senin, 25 Mei 2026.
Kegiatan dialog ini merupakan bagian dari upaya Ditpolairud Polda Metro Jaya untuk membangun komunikasi dan menyerap aspirasi nelayan. Pendekatan dialogis ini dipadukan dengan penegakan hukum dan kegiatan kemanusiaan guna menjaga keamanan serta mendukung kesejahteraan masyarakat pesisir.
Selain membahas persoalan zona tangkap dan limbah, diskusi juga menekankan pentingnya sosialisasi penggunaan alat tangkap yang sesuai aturan serta sinkronisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini diharapkan dapat mencegah konflik di kalangan nelayan dan menjaga kelestarian sumber daya laut.
Dialog berlangsung interaktif dan diakhiri dengan pendistribusian sembako kepada warga nelayan Kalibaru sebagai bentuk perhatian dan dukungan dari pihak kepolisian. Langkah ini menjadi bukti kehadiran Ditpolairud tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam memperhatikan kebutuhan sosial masyarakat pesisir.
Dengan adanya komunikasi terbuka dan tindak lanjut dari pihak berwenang, diharapkan persoalan yang selama ini mengganggu aktivitas nelayan di wilayah Kalibaru dapat segera diatasi. Hal ini penting demi keberlanjutan mata pencaharian dan pelestarian ekosistem laut di sekitar Jakarta Utara.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan