Media Kampung – Sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam relawan Global Sumud Flotilla 2.0 baru-baru ini mengalami penahanan oleh militer Israel saat menjalankan misi kemanusiaan di Gaza. Mereka dijadwalkan tiba di Indonesia pada Minggu sore, 24 Mei 2026, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Penangkapan ini terjadi pada Senin, 18 Mei 2026, ketika pasukan Israel mencegat armada kapal bantuan kemanusiaan tersebut. Sembilan relawan WNI termasuk dalam kelompok yang ditangkap selama insiden ini. Selama ditahan, mereka mengalami perlakuan yang melanggar hak asasi manusia.
Keluarga salah satu relawan, Denisa, menyatakan bahwa suaminya, Bambang Noroyono, dalam keadaan baik meskipun mengalami kekerasan saat ditahan. Komunikasi dengan para relawan sempat terputus karena mereka terpaksa membuang handphone ke laut untuk menjaga keamanan.
Proses pemulangan sembilan WNI ke Indonesia berlangsung lancar. Denisa mengonfirmasi bahwa suaminya dan rekan-rekannya telah tiba di Istanbul dengan selamat dan siap untuk kembali ke Tanah Air. Jadwal penerbangan mereka telah dipastikan dan dijadwalkan mendarat di Indonesia sekitar pukul 15.30 WIB.
Menlu RI, Sugiono, menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia akan mengawal kepulangan kesembilan WNI tersebut dan mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh militer Israel. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan hak asasi manusia.
Menlu juga berharap agar perlakuan tidak manusiawi yang dialami para relawan ini menjadi perhatian serius dalam upaya penyelesaian konflik di wilayah tersebut. Sesaat setelah tiba, kesembilan WNI ini akan disambut langsung oleh Menlu di Bandara Soekarno-Hatta.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan