Media Kampung – Satu warga Desa Sumberwringin, Kecamatan Klakah, Lumajang, Jawa Timur, meninggal dunia diduga setelah terlibat perkelahian menggunakan senjata tajam atau carok pada Kamis, 21 Mei 2026. Kejadian terjadi sekitar pukul 11.30 WIB di sebuah lahan tegalan di desa tersebut dan langsung menggemparkan warga sekitar.

Korban ditemukan tergeletak dengan luka serius oleh warga yang melintas. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, menyampaikan bahwa peristiwa ini dipicu oleh perselisihan antara korban dengan seorang pria berinisial W. Perkelahian berlangsung di tanah tegalan Desa Sumberwringin berdasarkan keterangan beberapa saksi.

Anak korban yang berinisial M K menceritakan bahwa ia mendapat kabar dari ibunya, S, bahwa ayahnya terlibat cekcok dengan W. Setibanya di lokasi, M K melihat banyak warga sudah berkumpul dan ayahnya dalam keadaan tidak sadar dengan kondisi terluka parah.

Terduga pelaku W sudah lebih dulu dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans desa. Korban kemudian dibawa ke RSUD dr. Haryoto Lumajang memakai ambulans Puskesmas Klakah, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Polres Lumajang menduga kejadian ini merupakan tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara terang-terangan di muka umum oleh tenaga bersama, sesuai Pasal 262 KUHP berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Saat ini, W masih menjalani perawatan medis di RSUD dr. Haryoto Lumajang.

Polisi terus melakukan penyelidikan guna mengungkap motivasi dan kronologi lengkap kejadian tersebut. Aparat berharap masyarakat tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib agar kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.