Media Kampung, Pangkalpinang — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Pangkalpinang membuka posko pengaduan dan layanan daring untuk Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Langkah ini diambil setelah dua sekolah favorit, yakni SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 2 Pangkalpinang, mengalami kelebihan pendaftar.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dikbud Kota Pangkalpinang, Welly A. Riduan, menyebutkan bahwa kelebihan pendaftar menjadi kendala dalam pemerataan pendidikan di kota tersebut. Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh sekolah memiliki status yang sama dan aturan SPMB telah berjalan transparan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Darwin, mengatakan bahwa layanan pengaduan disediakan untuk memfasilitasi masyarakat yang mengalami kendala dalam proses SPMB. Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan secara langsung melalui posko di kantor Dinas Pendidikan maupun secara daring melalui tautan SPMB Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang.
Posko pengaduan diharapkan dapat membantu orang tua dan calon siswa yang kesulitan dalam pendaftaran, sekaligus memastikan proses SPMB berjalan adil dan lancar. Dikbud Pangkalpinang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan mengatasi permasalahan yang muncul selama masa penerimaan murid baru.





















Tinggalkan Balasan