Media Kampung – Pemerintah Provinsi Banten tengah mengevaluasi kepesertaan sejumlah sekolah swasta dalam Program Sekolah Gratis. Hasil evaluasi tersebut berpotensi menyebabkan belasan sekolah dikeluarkan dari program dan kehilangan insentif. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten Jamaluddin mengungkapkan bahwa proses pengkajian masih berlangsung dan keputusan final belum ditetapkan.

“Ya sementara kita lihat ada beberapa, nanti kita akan sampaikan mungkin nanti di bulan Juli. Karena sekarang masih pengkajian. Jumlahnya ya di bawah 20 bisa 15. Kita masih kaji lah,” kata Jamaluddin, Kamis (25/6/2026).

Evaluasi dilakukan terhadap sekolah-sekolah yang diduga tidak menjalankan ketentuan program secara penuh. Beberapa persoalan menjadi sorotan, antara lain perselisihan internal yayasan, kenaikan anggaran sekolah, serta praktik pembebanan biaya seperti uang bangunan, SPP, dan uang pangkal kepada siswa. Padahal, Program Sekolah Gratis mewajibkan sekolah peserta untuk tidak lagi memungut biaya-biaya tersebut.

“Yang pertama ada perselisihan antara yayasan, kedua ada sekolah yang menaikkan anggarannya, ada juga yang ternyata tetap membebankan uang bangunan, uang SPP, uang pangkal. Ya banyak hal lah,” ujar Jamaluddin.

Pemerintah provinsi belum memutuskan apakah sekolah yang dicoret nantinya akan langsung digantikan oleh sekolah lain. Keputusan tersebut masih menunggu arahan Gubernur Banten. “Ya nanti kita lihat nanti saya minta kebijakan Pak Gubernur,” tutup Jamaluddin.

Program Sekolah Gratis merupakan inisiatif Pemprov Banten untuk meringankan beban biaya pendidikan bagi masyarakat. Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan program dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.