Media Kampung – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 40,75 triliun untuk tahun anggaran 2027. Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6).

Kemendikdasmen saat ini mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp 58,24 triliun berdasarkan surat bersama dari Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas. Dari jumlah tersebut, Rp 2,69 triliun dialokasikan untuk belanja wajib gaji dan operasional, sementara Rp 55,5 triliun digunakan untuk program prioritas nasional.

Program prioritas yang menjadi fokus antara lain pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan sebesar Rp 14,28 triliun. Revitalisasi sekolah menjadi prioritas utama karena banyak sekolah yang membutuhkan perbaikan, termasuk yang terdampak bencana. Selain itu, ada alokasi untuk bantuan perlengkapan sekolah (Rp 250 miliar), sekolah nasional terintegrasi (Rp 7,21 triliun), Studio Guru (Rp 40 miliar), digitalisasi pembelajaran (Rp 5,83 triliun), tunjangan guru non-ASN (Rp 14,09 triliun), dan Program Indonesia Pintar (Rp 13,79 triliun).

Muti menilai masih ada kebutuhan pendanaan untuk program lain yang belum tercukupi, sehingga diperlukan tambahan anggaran Rp 40,75 triliun. Total alokasi DAK non-fisik pendidikan tahun 2027 mencapai Rp 136,35 triliun dari total nasional Rp 150,83 triliun, yang terdiri dari bantuan operasional satuan pendidikan sebesar Rp 60,49 triliun dan tunjangan guru ASN daerah sebesar Rp 75,86 triliun.

Kemendikdasmen mengusulkan total kebutuhan anggaran sebesar Rp 169,83 triliun kepada Bappenas dan Kementerian Keuangan. Usulan ini bertujuan mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan melalui penyesuaian satuan biaya dasar BOSP serta pemenuhan kebutuhan tunjangan guru yang meningkat seiring penambahan sasaran guru ASN, guru tersertifikasi, dan penyelesaian kewajiban pembayaran carry over.

Muti menegaskan pentingnya dukungan penambahan alokasi anggaran pada dana alokasi khusus non-fisik bidang pendidikan agar layanan pendidikan dan kesejahteraan guru dapat terjaga secara optimal. Revitalisasi sekolah dan program prioritas lainnya diharapkan dapat memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.