Media Kampung – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya menyerukan petisi pemberhentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui akun Instagram resmi mereka pada 3 Juni 2026. Seruan ini merupakan bentuk keprihatinan setelah tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI.
Hingga saat ini, petisi daring yang digagas BEM Unair telah mengumpulkan sekitar 27.532 tanda tangan dari masyarakat. Presiden BEM Unair, Rizqi Senja, menyatakan bahwa petisi ini menjadi ultimatum bagi pemerintah untuk menghentikan program MBG yang dinilai bermasalah.
Menurut Rizqi, banyak implementasi MBG di lapangan yang tidak sesuai, menyerap anggaran besar, dan menimbulkan masalah keracunan yang berdampak pada kesehatan anak. Ia menegaskan bahwa BEM Unair menolak program tersebut dan mendorong penghentiannya.
Rizqi menambahkan, jika pemerintah benar-benar fokus pada gizi anak, seharusnya prioritas diberikan kepada daerah tertinggal, terdepan, dan terluar yang sulit mengakses gizi, bukan pada perkotaan. Di perkotaan, anak-anak umumnya sudah mendapatkan gizi yang lebih baik dari keluarga mereka dibandingkan dengan makanan dari BGN.
Petisi ini menjadi salah satu bentuk protes mahasiswa terhadap program prioritas pemerintah yang dinilai tidak tepat sasaran dan rawan korupsi.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan