Media Kampung – Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) telah mengumumkan empat jalur utama seleksi SPMB Jakarta 2026. Keempat jalur tersebut adalah Jalur Domisili, Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, dan Jalur Mutasi. Masing-masing jalur memiliki kategori masyarakat yang berhak mendaftar.

Kepala Subkelompok Pengembangan Karir Disdik DKI Jakarta, Aid Sasmita, menjelaskan bahwa persyaratan untuk Jalur Domisili masih sama seperti tahun sebelumnya. Sistem prioritas berlaku untuk jenjang SMP dan SMA, dengan prioritas satu, dua, dan tiga. Sementara itu, untuk SD hanya ada dua prioritas, dan untuk SMK tidak ada jalur domisili.

Jalur Prestasi diberikan kepada siswa yang memiliki nilai rapor bagus dan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang baik. Jalur ini menjadi pilihan bagi siswa berprestasi untuk mendapatkan sekolah favorit.

Jalur Afirmasi juga masih sama ketentuannya dengan tahun lalu. Kategori yang berhak menggunakan jalur ini antara lain penerima Program Indonesia Pintar (PIP), pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP), anak pegawai Jaklingko, dan anak pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ). Untuk jenjang SD, ada tambahan kategori pemegang Kartu Anak Jakarta (KAJ), meskipun jumlahnya sedikit.

Terakhir, Jalur Mutasi diperuntukkan bagi putra-putri pegawai yang harus pindah daerah karena tugas dinas. Aid menegaskan bahwa jalur ini mengakomodir orang tua yang pindah tugas, sehingga anak mereka tetap bisa bersekolah di Jakarta.

Masyarakat diimbau untuk menyiapkan dokumen kelengkapan syarat jauh-jauh hari agar proses pendaftaran berjalan lancar. Informasi lebih lanjut mengenai SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi Disdik DKI Jakarta.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.