Media Kampung – LEBAK – Polemik seputar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili di Kabupaten Lebak terus bergulir. Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kabupaten Lebak mendorong DPRD setempat untuk membongkar aturan tersebut agar masyarakat mendapat kejelasan. Langkah Komisi III DPRD Lebak yang akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pun mendapat dukungan penuh.

Masyarakat Bingung dengan Mekanisme Jalur Domisili

Kepala Bidang Antar Lembaga SEMMI Kabupaten Lebak, Fahmi Faisal, menyatakan bahwa jalur domisili dalam SPMB masih menyisakan banyak persoalan. Banyak orang tua siswa yang mempertanyakan implementasi sistem tersebut di lapangan. Menurut Fahmi, masyarakat perlu mendapatkan penjelasan utuh mengenai dasar penentuan penerimaan siswa, termasuk hubungan antara domisili dan nilai akademik.

“Saya mendukung langkah Komisi III DPRD Lebak untuk mengundang pihak sekolah dan UPTD Pendidikan. Yang perlu dikupas tuntas adalah apa yang dimaksud dengan jalur domisili wilayah dalam penerimaan siswa baru, sehingga masyarakat mendapatkan penjelasan yang jelas dan tidak menimbulkan multitafsir,” kata Fahmi, Jumat (19/6/2026).

Nilai Rapor Masih Jadi Faktor Utama?

Fahmi mengungkapkan bahwa berdasarkan aspirasi yang diterima, masih banyak anggapan bahwa nilai rapor menjadi faktor utama dalam seleksi, bukan domisili. Hal ini menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. SEMMI pun menerima berbagai keluhan terkait sistem yang diterapkan saat ini.

“Berdasarkan sejumlah aspirasi yang kami terima, terdapat persepsi di masyarakat bahwa nilai rapor masih menjadi faktor yang sangat menentukan dalam proses seleksi. Fakta yang berkembang, banyak yang beranggapan nilai rapor tetap menjadi faktor utama dalam penerimaan siswa. Karena itu perlu ada penjelasan resmi agar tidak muncul kebingungan maupun kesalahpahaman,” ujarnya.

RDP Diharapkan Beri Kepastian

Fahmi menambahkan, forum RDP yang akan digelar DPRD Lebak merupakan momentum penting untuk menghadirkan penjelasan komprehensif dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan. Dengan demikian, polemik yang berkembang dapat dijawab secara objektif.

“Saya berharap hasil RDP nantinya bisa memberikan kepastian dan kejelasan kepada masyarakat. Jangan sampai ada persepsi yang berbeda-beda terkait jalur domisili maupun jalur lainnya. Semua harus dijelaskan secara terbuka agar masyarakat memahami mekanisme yang berlaku,” tuturnya.

SEMMI berharap DPRD Lebak dapat mengundang semua pemangku kepentingan terkait dalam RDP tersebut, termasuk perwakilan orang tua siswa, agar aspirasi masyarakat benar-benar terserap dan aturan SPMB ke depan lebih transparan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.